Baca Juga :
Luwu Utara. Btr pos
Jajaran polsek Baebunta melaksanakan kegiatan operasi miras (minuman keras). Di bawah pimpinan Ipda. Budi Amin S sos dan seluruh personil melakukan rasia miras pada hari rabu, 28 Des. 2016, pukul 11.25 wita. Khususnya di wilayah kec.Baebunta dan sekitarnya hingga menurunkan personil sebanyak delapan orang untuk operasi miras.
Dalam rasia miras yang dilaksanakan oleh polsek Baebunta di wilayah hukumnya dusun pajoangan bawah desa Baebunta kec.Baebunta Kab.Luwu Utara.
Kapolsek Baebunta. Ipda. Budi Amin S sos, saat di temui usai operasi membenarkan kalau operasi miras yang di laksanakan di perkirakan bocor sebab banyak penjual miras terlihat kosong.
Lanjut Budi, Ada beberapa penjual miras jenis ballo yang sempat kami amankan serta miras siap jual ke pelanggang tertentu yang berada di baebunta. Yakni. Sedda (44) pekejaan petani dusun pajoangan bawah desa baebunta barang bukti miras yang di amankan jenis ballo sebanyak 10 liter.Sedangkan Makmur (35), Tukang ojek dusun dan tempat sama dengan barang bukti yang di amankan juga jenis ballo sebanyak 120 liter." Terang Kapolsek".
Dengan di laksakannya kegiatan ini operasi di lanjutkan ke kelurahan salassa, Namun beberapa rumah yang disinyalir penjual ballo terlihat kosong dan personil tidak menemukan miras jenis Ballo diperkirakan operasi telah bocor sebelum personil tiba di tempat.(Drs).