Berdasarkan pengaduan dan kuasa Tony Sampe kepada saya selaku Ketua PWRi dengan ini saya mewakili Tony Sampe menyampaikan hak jawabnya sebagai berikut :
Sangggahan sebagai hak jawab atas pemberitaan "Oknum LSM menerima uang dan mencatut nama oknum Polda". Bahwa uang tersebut diterima oknum lsm tony tidak ada hubungannya dengan oknum polda (Hamka) apalagi mencatut nama nya. Hal tersebut bisa terindikasi pencemaran nama baik. Uang tersebut yang dikatakan dalam berita tidak bisa juga dikatakan sebagai barang buktii karna barang bukti suatu perkara yg sementara dlm penyidikan hanya bisa disita oleh penegak hukum. Persoalan okunum lsm tony menerima uang tdk ada sama sekal kaitannya dgn pihak polda yang pada saat itu melakukan penyelidikan dugaan pungli prona didesa manunggal.
1 komentar:
Kepada YTH
Pimpinan Redaksi Batara Pos.
Berdasarkan pengaduan dan kuasa Tony Sampe kepada saya selaku Ketua PWRi dengan ini saya mewakili Tony Sampe menyampaikan hak jawabnya sebagai berikut :
Sangggahan sebagai hak jawab atas pemberitaan "Oknum LSM menerima uang dan mencatut nama oknum Polda".
Bahwa uang tersebut diterima oknum lsm tony tidak ada hubungannya dengan oknum polda (Hamka) apalagi mencatut nama nya. Hal tersebut bisa terindikasi pencemaran nama baik.
Uang tersebut yang dikatakan dalam berita tidak bisa juga dikatakan sebagai barang buktii karna barang bukti suatu perkara yg sementara dlm penyidikan hanya bisa disita oleh penegak hukum.
Persoalan okunum lsm tony menerima uang tdk ada sama sekal kaitannya dgn pihak polda yang pada saat itu melakukan penyelidikan dugaan pungli prona didesa manunggal.
Terima Kasih