Baebunta, Batarapos.com - Polsek Baebunta Polres Luwu Utara Gelar Konferensi Pers terkait penganiayan yang terjadi di desa Lara, kecamatan Baebunta Selatan, kabupaten Luwu Utara. Sulsel. Jumat (26/7/19).
Baca Juga :
- Hari Anak Nasional, Dua Pelajar SMA 7 Luwu Utara Duet Maut
- Ibunda Ketua JOIN Luwu Utara Tutup Usia
- Kapolsek Baebunta Bersama Personil Bubarkan Judi Sabung Ayam
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
Dua pelajar SMA 7 Luwu Utara saling duet antara Ra (16) dan Fir (17) pada hari Kamis malam, sekitar pukul 20.00 Wita, diatas jembatan gantung penghubung desa Beringin Jaya dan desa Lawewe, kecamatan Baebunta Selatan.
Kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin menjelaskan pada konferensi persnya, kepada media bahwa pada “Awal kejadian, korban Ra (16) meminjam motor pelaku Fir (17) untuk pulang ke rumah korban," kata Budi Amin.
Lanjutnya “Ra, tidak pulang dan mengembalikan motor Fir, saat itu sehingga Fir merasa dibohongi oleh korban Ra. Maka terjadilah saling hujat melalui Facebook," terang kapolsek Baebunta kepada Batarapos.com.
Hal tersebut membuat keduanya saling janjian untuk berduet diatas jembatan gantung, dan saling membawa teman-temannya.
Akibatnya kedua korban mengalami luka gores akibat benda tajam, yang sudah disiapkan oleh pelaku Fir (17). Korban Ra mengalami luka pada bagian lengan kiri dan dada bagian depan, sehingga korban Ra dilarikan ke Pustu, desa Tarobok kemudian dirujuk ke RS Hikma untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku Fir bersama barang bukti satu buah pisau sudah diamankan, sementara ditangani oleh unit PPA sat Reskrim Polres Luwu Utara. (Drs)