KAJARI MASAMBA. BELUM ADA TERSANGKA BARU DI HUTBUN - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


KAJARI MASAMBA. BELUM ADA TERSANGKA BARU DI HUTBUN

Diposkan oleh On 13 Agustus with No comments

Baca Juga :



Luwu Utara, Btr pos
Dari hasil investigasi Satuan tim khusus pemberantasan korupsi kejaksaan negeri Masamba Sampai hari ini Belum Menetapkan status tersangka dan melakukan Penahanan terhadap kepala bidang perkebunan Kabupaten  Luwu Utara, Ada apa.? ?..?

            Padahal kasus ini sudah memiliki tiga alat bukti yang kuat, Dalam kasus ini, Kabid perkebunan diduga kuat melakukan pemotongan


             Uang saku dan transportasi petani, dengan modus membentuk koperasi, agar pemotongan dana uang transfer masing-masing
anggota kelompok tani bisa dilakukan, demikian diungkapkan Amordi ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Masamba Affair Center (MAC).

            “Hari ini kejaksaan telah melakukan penggeledahan diKantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Luwu Utara, untuk melengkapi alat bukti, sudah jelas ada bukti Koperasi dan Kegiatan transferan, pihak kejaksaan juga sudah menyita dana 980 juta, sebagai alat bukti.

            Kegiatan transferan Rekening dari rekening kelompok tani ke koperasi, kasus ini sudah memiliki 3 alat bukti yang kuat, jadi tidak
ada alasan, pihak kejaksaan menunda penetapan tersangka, sekaligus melakukan penahanan terhadap Kabid perkebunan”Kata Amor.

            Sementara itu, Muh, Nasran Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Luwu Utara mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami,penyelidikan untuk menetapkan  siapa dalang dari pemotongan insentif kelompok tani kakao. masalah penetapan tersangka, dalam waktu dekat akan kita umumkan, calon tersangka ada 2 orang, setelah melakukan penggeledahan berkas dan ada beberapa barang bukti yang kami tahan untuk di periksa dan selanjutnya akan kami tindak lanjut. kemungkinan besar dari dua orang calon tersangka dalam kasus ini, tetap kami akan lakukan penyelidikan sampai  dimana, dan siapa dalang dalam kasus ini, "Pungkasnya.
            Lanjut Nasran," dari dua orang calon tersangka dari hasil penyidikan kami dan tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari dua orang, jadi kita tingggal tunggu, tetap nanti kita akan memberikan informasi.(Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »