Baca Juga :
(Gambar Ilustrasi) |
Jeneponto, Batarapos.com - Ketua LSM Lingkar Turatea Agus Salim, bersama Ketua LSM Purna Adhyaksa, M. Sainal Sese, melaporkan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Agus Salim menuturkan, laporan itu mengenai kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, yang berisikan pembangunan rumah dinas, sekolah dan jambang serta pembangunan rehab sekolah, dan rehab jambang.
Temuan tersebut kata dia, berdasarkan hasil Tim Monitoring adanya beberapa pembangunan sekolah SD di Jeneponto, yang menggunakan dana DAK tahun 2018, total Rp. 10.942.000.000 miliar. Namun ia duga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kuat dugaan kami, telah terjadi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018 sehingga mutu pekerjaan menjadi seperti itu,” katanya.
Salah satunya, pembangunan Sekolah SD Bontojai, Jeneponto yang menggunakan dana DAK 2018. Namun bangunan tersebut kelihatan miring pada bagian selasar dan plafon.
Selain itu katanya, pembangunan rumah dinas di Sekolah tersebut pembelanjaannya juga tidak sesuai dengan RAB dan pagu anggaran.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Bontojai, Sinolla mengatakan, pihaknya sudah memperbaiki yang menjadi kesalahan pada pembangunan tersebut.
"Saya sudah telephone perkerjanya untuk diperbaiki kemiringan yang dimaksud, termasuk tripleks juga saya suruh ganti," ucap sapan Tuan Nembo itu kepada batarapos.com, Kamis (4/7/19).
"Saya belum bisa berbicara banyak karena saya masih di Surabaya hadiri pesta pernikahan keluarga, jadi tunggu saya pulang," singkat dia lewat via telephone.
Ditempat terpisah, Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Jeneponto, Jabal Nur mengatakan, terkait temuan salah satu teman LSM tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa kepala Sekolah untuk diminta klarifikasinya.
"Saya sudah klarifikasi sama kepala sekolahnya masing-masing, ternyata apa yang menjadi temuan LSM itu tidak benar," kata sapaan kr. Makka itu.
Diakuinya temuan LSM itu tidak mendasar karena tidak sesuai apa yang dia lihat. Harusnya kalau merasa tim monitoring mulai dari awal pembangunan dikawal sampai selesai.
"Ini kan sementara proses pembangunan. Di Sekolah lain juga masih tahap membangun. Seperti sekolah SD Romangan. Menurut temuan mereka pakai rangka kayu padahal menggunakan rangka baja," kata dia.
Ia juga akui anggaran yang digunakan murni dari dana DAK kurang lebih Rp.10 miliar, yang dibagi atas beberapa Sekolah sesuai kebutuhan masing-masing.
"Anggaran setiap Sekolah bervariasi sesuai kebutuhannya, seperti pembangunan rehap, pembangunan baru, ada juga yang dapat rumah dinas dan jambang," jelasnya. (Ridwan Tompo)