Jual Sabu, Warga Jembatan Karung Diamankan Polres Luwu - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Jual Sabu, Warga Jembatan Karung Diamankan Polres Luwu

Diposkan oleh On 17 Juli with No comments

Baca Juga :



Luwu, Batarapos.com - Warga Dusun Jembatan Karung, Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, berinisial AL (38) sehari-hari bekerja sebagai petani diamankan aparat Kepolisian Resor Luwu, Jumat (12/7/19).

AL (38), ditangkap petugas Kepolisian dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu (AKP. Awaluddin.SH.MM) di Dusun Jembatan Karung, Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, tak jauh dari rumahnya,

Sepak terjang AL, diketahui petugas Kepolisian sebagai penjual narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu dan sekitarnya. Al sudah lama dibuntuti oleh petugas, dan sering lolos dari intaian petugas, dan pada akhirnya Jumat (12/7/19) AL ditangkap tangan saat sedang bertransaksi.

Turut disita 1 (satu) Shaset Sabu seberat kurang lebih 0,24 gram serta sebuah HandPhone merek Samsung. AL. diduga sebagai pengedar dan memperoleh sabu dari seseorang (Identitas ada pada petugas), yang masih dalam pencarian.


Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP. Awaluddin, membenarkan penangkapan terhadap AL, atas kepemilikan 0,24 gram sabu. “Saat ini AL masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik Satres Narkoba Polres Luwu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AL dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,”  terang AKP. Awaluddin. (Jaya)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »