Baca Juga :
(Rumah Amiruddin, yang jadi korban pelemparan)
Warga Desa Jalajja Kec. Burau, tepatnya Dusun Tambaga, menuntut aparat Polsek Burau untuk menuntaskan dan menangkap pelaku aksi pelemparan rumah (Amiruddin) salah seorang warga Dusun Tambaga Desa Jalajja yang diketahui oleh warga sekitar bahwa pelaku pelemparan rumah merupakan pemuda asal Desa Mabonta.
Sebelum pelemparan rumah terjadi, para pelaku sempat beralasan jika sebelumnya mereka dilempari lebih dulu saat melintas, sehingga akhirnya berselang beberapa saat aksi balas lempar pun dilakukan yang tak tanggung-tanggung mengenai rumah warga Desa Jalajja, tepatnya di Dusun Tambaga, simpang tiga jalan Pantai Lemo, Selasa malam (6/7/16) sekitar pkl. 23.30 wita.
Dari kejadian tersebut, pemuda Desa Jalajja mendesak aparat Polsek Burau untuk menangkap pelaku pelemparan yang saat itu juga mendapat respon, hingga aparat polsek Burau mengamankan salah seorang pemuda asal Desa Mabonta yang diduga sebagai salah satu pelaku sekitar pukul 01.30 Dini hari (7/7/16), namun saat diamankan, yang bersangkutan berdalih jika dirinya baru tiba dari tenggara, kendati demikian pihak Mapolsek Burau tetap melakukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya.
Seperti yang diungkapkan pemuda Dusun Tambaga, Desa Jalajja bahwa para pemuda mendesak aparat guna melakukan penangkapan, apalagi salah satu dari pelaku diketahui identitasnya oleh warga Jalajja “kami menuntut agar segera diamankan, sebelum kami yang bertindak langsung mengamankan pelaku, kami sudah memberi peringatan, jadi jangan salahkan kami jika kami yang bertindak, karena kami tidak tahu masalah tiba-tiba rumah warga di hadiahi lemparan batu pada malam takbiran, masalah Mabonta dan Kalatiri itu urusan mereka, jangan libatkan kami yang tidak tahu menahu dan tidak ikut campur, tapi sekarang kami diganggu tentunya kami juga harus bertindak” desaknya. (Red...A.Apr)