BURAU, BTRpos
Salah seorang pelanggan PLN Rayon mangkutana di Dusun Singgeni, Desa Jalajja Kec. Burau Luwu Timur (Syahrir), bingung dan merasa malu atas pemutusan jaringan listrik di Rumahnya yang dilakukan oleh pihak PLN (Ridwan) dengan alasan Syahrir dikenai sisa biaya pemakaian selama 3 bulan.
Salah seorang pelanggan PLN Rayon mangkutana di Dusun Singgeni, Desa Jalajja Kec. Burau Luwu Timur (Syahrir), bingung dan merasa malu atas pemutusan jaringan listrik di Rumahnya yang dilakukan oleh pihak PLN (Ridwan) dengan alasan Syahrir dikenai sisa biaya pemakaian selama 3 bulan.
Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Lepas 159 JCH Luwu Timur
- Hadiri Pesta Panen, Husler : Mari Tingkatkan Produksi Pertanian Dan Wujudkan Swasembada Pangan di Lutim
- PKM Burau - Forum Biker Womantorauna Gelar Sunatan Massal
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Sebelumnya KWH jenis analog milik Syahrir di cabut oleh pihak PLN, karena selama 3 bulan tidak memenuhi pembayaran rekening tagihan, namun saat itu juga dilunasi oleh Syahrir di kantor Jaga PLN Lanosi, hingga akhirnya KWH Syahrir dipasang kembali dengan catatan digantikan dengan KWH prabayar dengan daya yang sama.
Namun anehnya menurut Syahrir, “saat pemasangan KWH Prabayar tidak difungsikan KWH tersebut sebagaimana mestinya, dimana pemasangan disambung secara langsung dengan alasan KWH belum bisa di fungsikan, tanpa penjelasan lain” kata Syahrir
Selang sekitar 3 bulan setelah pemasangan, tepatnya Kamis (8/12/16) pihak PLN kembali lakukan pemutusan jaringan listrik, dengan alasan pelanggan tidak membayar sisa pemakaian selama 3 bulan dan token pulsa awal sebanyak Rp.270.000,- Syahrir pun bingung dan merasa malu saat itu, karena dirinya tidak mengetahui tunggakan apa sehingga KWH nya kembali di putus karena sebelumnya tidak ada penjelasan pihak PLN jika dirinya harus membayar sisa pemakaian kepada PLN, yang menurutnya saat itu telah selesai.
“saya tidak tau pak kalau masih ada yang mau di bayar, karena PLN juga tidak sampaikan kalau ada yang namannya sisa pemakaian harus di bayar, setahu saya saat saya membayar di Lanosi itu sudah termasuk semua, kenapa tiba-tiba tadi datang di putus lagi, saya juga bermohon kalau bisa jangan dulu dicabut karena saat ini saya tidak pegang uang sebanyak itu, saya minta waktu 1 atau 2 bulan untuk lunasi, karena saya tidak punya apa-apa, saya juga malu pak karena pas di samping rumah ada pesta tiba-tiba datang orang PLN Cabut listrik di rumah” tambahnya
Sementara pihak PLN (Hadi) selaku Pelayanan Pelanggan Rayon Mangkutana saat di konfirmasi membenarkan jika KWH atas nama Syahrir telah diputus dengan alasan tidak membayar sisa pemakaian selama 3 bulan dan token pulsa awal “iya memang benar pak di cabut, sebelumnya pihak kami melalui pak Ridwan telah sampaikan kalau masih ada yang harus di lunasi, masalah penyambungan langsung itu tidak masalah, bukan denda, dan kami ada bukti kalau pak Syahrir belum melunasi itu, tapi semua yang lebih tahu masalah awalnya sama pak Ridwan” katanya
Hingga saat berita ini diterbitkan, pelanggan (Syahrir) terkesan bingung dengan tindakan pihak PLN yang melakukan pemutusan jaringan listrik, sesuai dengan pengakuannya jika sebelumnya tidak ada penjelasan terhadap dirinya, yang secara langsung bertentangan dengan keterangan pihak PLN jika pihaknya telah memberikan keterangan terkait sisa pemakaian, pertanyaannya...apakah memang para pelanggan yang dicopot KWH nya dapat di pasang ulang sebelum melunasi seluruh tunggakannya terhadap PLN..? (HS/Rf)
Namun anehnya menurut Syahrir, “saat pemasangan KWH Prabayar tidak difungsikan KWH tersebut sebagaimana mestinya, dimana pemasangan disambung secara langsung dengan alasan KWH belum bisa di fungsikan, tanpa penjelasan lain” kata Syahrir
Selang sekitar 3 bulan setelah pemasangan, tepatnya Kamis (8/12/16) pihak PLN kembali lakukan pemutusan jaringan listrik, dengan alasan pelanggan tidak membayar sisa pemakaian selama 3 bulan dan token pulsa awal sebanyak Rp.270.000,- Syahrir pun bingung dan merasa malu saat itu, karena dirinya tidak mengetahui tunggakan apa sehingga KWH nya kembali di putus karena sebelumnya tidak ada penjelasan pihak PLN jika dirinya harus membayar sisa pemakaian kepada PLN, yang menurutnya saat itu telah selesai.
“saya tidak tau pak kalau masih ada yang mau di bayar, karena PLN juga tidak sampaikan kalau ada yang namannya sisa pemakaian harus di bayar, setahu saya saat saya membayar di Lanosi itu sudah termasuk semua, kenapa tiba-tiba tadi datang di putus lagi, saya juga bermohon kalau bisa jangan dulu dicabut karena saat ini saya tidak pegang uang sebanyak itu, saya minta waktu 1 atau 2 bulan untuk lunasi, karena saya tidak punya apa-apa, saya juga malu pak karena pas di samping rumah ada pesta tiba-tiba datang orang PLN Cabut listrik di rumah” tambahnya
Sementara pihak PLN (Hadi) selaku Pelayanan Pelanggan Rayon Mangkutana saat di konfirmasi membenarkan jika KWH atas nama Syahrir telah diputus dengan alasan tidak membayar sisa pemakaian selama 3 bulan dan token pulsa awal “iya memang benar pak di cabut, sebelumnya pihak kami melalui pak Ridwan telah sampaikan kalau masih ada yang harus di lunasi, masalah penyambungan langsung itu tidak masalah, bukan denda, dan kami ada bukti kalau pak Syahrir belum melunasi itu, tapi semua yang lebih tahu masalah awalnya sama pak Ridwan” katanya
Hingga saat berita ini diterbitkan, pelanggan (Syahrir) terkesan bingung dengan tindakan pihak PLN yang melakukan pemutusan jaringan listrik, sesuai dengan pengakuannya jika sebelumnya tidak ada penjelasan terhadap dirinya, yang secara langsung bertentangan dengan keterangan pihak PLN jika pihaknya telah memberikan keterangan terkait sisa pemakaian, pertanyaannya...apakah memang para pelanggan yang dicopot KWH nya dapat di pasang ulang sebelum melunasi seluruh tunggakannya terhadap PLN..? (HS/Rf)