Kongkalikong Bantuan Unit Sekolah Baru SMKN I Baebunta - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kongkalikong Bantuan Unit Sekolah Baru SMKN I Baebunta

Diposkan oleh On 21 Februari with No comments

Baca Juga :


BAEBUNTA-BTRpos
Ada beberapa item pengadaan barang dan saran terkait bantuan Sekolah baru SMKN I Baebunta yang diduga prosesnya kongkalikong dengan pihak  pengurus. Melihat kondisi inilah LPP-KIAT Bumi Sawerigading  provinsi selawesi selatan jadi gerah sehingga dirinya mendatangi kantor pemberitaan media ini pada Jumat 17/02/17, dan membeberkan kronologis pihaknya yang turun ke lokasi pembangunan sekolah anggaran 2,5 milyar ini untuk melihat dan mencari tahu kondisi yang sedang terjadi pada SMKN I Baebunta ini.

Salah satu hal yang ditemukan terkait mekanisme pendiri pihak sekolah dengan pihak pengurus telah menyalahi aturan. Contohnya, bahwa dalam pengusan tim pendiri tidak memberikan batas dan kewenangan anngota tim pengurus dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan petunjuk tekhnis dimana unit sarana dan prasarana seharusnya orang yang memiliki keahlian dibidang tersebut karena unit sarana  dan prasarana memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan  perencanaan pengadaan peralatan yang nantinya digunakan oleh panitia pengadaan peralatan dan perabotan sebagai acuan pengadaan serta berfungsi mengawasi pengadaan peralatan oleh panitia pengadaan. Terkait Apakah itu sudah sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan tekhnis dalam perencanaan…??? 

Haryono wardi sebagai Ketua LPP-KIAT sesuai dengan hasil pengamatnnya di SMKN I Baebunta telah menemukan banyak keganjalan dalam proses pekerjaan termasuk bangunan fisik gedung sekolah ini. Contoh tembok bangunan yang baru berumur kurang dari setahun ini ternyata sudah nampak keretakan di beberapa titik. Artinya pembangunan gedung ini tidak sesuai dengan juknis atau telah menyalahi besteknya . Haryono mengungkapkan kalau pembangunan gedung tersebut tidak sesuai stadarisasi gedung tahan gempa serta diartikan pula kalau pengawasan pembangunan terkesan longgar. Salah satu hal yang patut diduga adanya kongkalikong dalam proses pendirian bangunan ini adalah soal tugas seorang Sekrertaris yang dibentuk oleh Tim pendiri ternyata tidak pernah difungsikan sebagaimana uang seharusnya dilakukan. Haryono wardi dalam keterangannya kepada media ini membeberkan hasil konfirmasinya dengan Sekretaris Tim pendiri yang mengatakan bahwa” Saya tidak pernah memegang SK saya sebagai sekretaris hanya pernah melihatnya, adapun yang saya kerjakan adalah menyusun kwitansi dan membantu teman dalam mendata pengadaan peralatan dan perabotan yang masuk”.

Terkait pengaddan peralatan dan perabotan sekolah ini diduga pula ada penggelembungan harga dan bahkan ada diantaranya yang diduga fiktif. Contoh pengadaan Laptop merk Asus sebanyak 2 unit seharga Rp. 6.350.000,- perunit. Selisih harga Rp. 1.065.000,-  dipasaran pada umumnya. Diantara dari semua hasil temuan Haryono wardi mengungkapkan kalau pihaknya sudah melaporkan hasil temuan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Luwu utara di Masamba dan bukan tidak mungkin kalau kasus ini akan dibawa pula di tingkat Kejaksaan tinggi di Makassar.  (***MUL)           








Next
« Prev Post
Previous
Next Post »