Baca Juga :
Pangkep BTR Pos
Masyarakat Desa Punranga Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep merasa resah tidak aman dan nyaman, mulai angkat bicara menyangkut masalah penanganan dugaan kasus pencurian yang di tangani jajaran Polsek Segeri, pasalnya temuan barang bukti (BB) hasil curian telah disita polisi pada sebuah rumah milik salah satu warga dan sejumlah saksi-saksi telah diperiksa.
Hasilnya temuan BB berupa 1 buah mesin merk Kobata dengan kapasitas 8,5 PK dimana diketahui pemiliknya merupakan warga Kecamatan Mandalle, Desa Boddie, sudah berada ditangan aparat kepolisian ironisnya penanganan pengembangannya lambat mengambang, lihatlah salah satu warga sebelumnya merasa kehilangan mesin hand teraktor merek yanmar kapasitas 8,5 PK, atas nama Nurdin sudah melaporkan hal ini, kekantor Polsek Segeri untuk ditindak lanjuti tanpa disengaja terkuaklah temuan barang bukti baru lainnya, dirumah salah satu warga yang diduga terlibat aksi pencurian yakni inisial (DA) dari hasil keterangannya terduga pelaku berhasil diidentifikasi yakni berinisial (BA) dan (AC).
Kapolsek Segeri dalam keterangan pers melalui hand phone selulernya 28/12/2016 oleh awak media, menyangkut penanganan kasus dugaan pencurian yang di laporkan oleh masayarakat dengan barang bukti yang sudah di amankan menjawabnya. "Untuk sementara kami menunggu berkas berita acara penyerahan bantuan dari dinas terkait, di karenakan laporan masyarakat mesin-mesin yang hilang adalah bantuan dari Dinas pertanian" ujarnya.
Mengetahui hal tersebut Nurdin selaku korban atau pelapor 29/12/2016 merasa kecewa kepada sikap langkah penyidik Polsek, menurutnya penyidik terlalu lamban menangani kasus ini, yang seharusnya mengamankan terlebih dahulu para pelaku, akibatnya para terduga pelaku seperti mendapat peluang untuk menyelamatkan diri yang kini sudah tidak ada di tempat alias melarikan diri, padahal bukti permulaan sudah cukup di mana sudah ada laporan polisi, dan berita acara TKP.
"Masalah berita acara serah terima dari dinas pertanian, itu bukan suatu acuan pidana, disebabkan bukan penyalahgunaan, melainkan kasus pencurian, dan mesin-mesin yang sudah di berikan kepada kelompok tani adalah tanggung jawab para petani, bukan lagi tanggung jawab dinas pertanian karena bantuan itu adalah merupakan hibah, jadi yang dirugikan adalah masyarakat atau kelompok penerima hibah selaku penanggung jawab" tuturnya.
Jika dilihat tugas dan wewenang dari penyelidik salah satunya adalah menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana sesuai dengan Pasal 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyelidik dalam hal ini polisi sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 4 KUHAP, atas laporan/pengaduan tersebut mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Di dalam penyidikan berdasarkan Pasal 1 angka 2 KUHAP, penyidik/polisi mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Menurut Pasal 1 angka 21 Perkap 14/2012 menyatakan: "Bukti permulaan adalah alat bukti berupa Laporan Polisi dan 1 (satu) alat bukti yang sah, yang digunakan untuk menduga bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sebagai dasar untuk dapat dilakukan penangkapan". Pasal 184 KUHAP menjabarkan alat bukti yang sah sebagai berikut : keterangan saksi,. keterangan ahli, surat, petunjuk , keterangan terdakwa.
Atas pengertian dan penjelasan di atas dapat diketahui polisi dengan adanya laporan polisi/pengaduan dan keterangan saksi korban dapat menindaklanjuti laporan tersebut, Untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat sudah seharusnya Kapolda baru meninjau dan memberikan warning kepada jajarannya agar setiap laporan pengaduan secepatnya di tindak lanjuti sesuai dengan Menurut Pasal 1 angka 21 Perkap 14/2012, agar masayarakat merasa puas aman dan nyaman.
"Kami selaku masyarakat terlebih menjadi korban sudah selayaknya mendapat pelayanan prima oleh aparat kepolisian, bukan terkesan dengan kinerja buruk maka dengan kepemimpinan Kapolda yang baru sangat berharap hal tersebut dapat segera terwujud" jelas Nurdin. Tim