Baca Juga :
Wotu, batarapos.com - Didampingi beberapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panwas menertibkan baliho Caleg tepatnya di Jalur 2 RSUD I Lagaligo, Siang tadi, Kamis (14/3/19).
Penertiban atas baliho yang melanggar ini akan dilaksanakan disetiap kecamatan di Luwu Timur.
Baliho melanggar yang dimaksud adalah, baliho yang menempel pada baliho lainnya, baliho yang dipasang pada pohon kayu dan tiang listrik, serta baliho yang terpasang pada bahu jalan.
Baliho-baliho yang ditertibkan akan diamankan di kantor Panwas Kecamatan, dimana baliho tersebut akan diserahkan kembali setelah tim dari calon pada baliho tersebut menghadap di kantor Panwas.
Laporan : HS