Baca Juga :
Mangkutana, batarapos.com - Soal pemilihan BPD di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, beberapa waktu lalu, dimana panitia membolehkan satu pemilih mencoblos dua calon berdampak besar pada BPD terpilih.
Meski disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mendapat teguran dari Dinas terkait, panitia tetap ngotot atas apa yang diselenggarakan sudah benar.
Hingga akhirnya berbuntut pada kerugian BPD terpilih, dimana para BPD terpilih tidak akan diikutkan dalam pelantikan serentak yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
"Kami tidak akan ikutkan dalam pelantikan serentak pekan depan, karena masalah itu belum selesai" ungkap Halsen selaku Kepala DPMD Luwu Timur.
Halsen menambahkan, jika pihaknya sudah bersurat ke Desa terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan DPMD telah mengundang Kepala Desa, menurut Kades masalah telah selesai, namun tidak dapat membuktikan melalui surat pernyataan.
"Kita sudah surati, kita sudah panggil juga Kadesnya, katanya sudah tidak ada masalah, makanya kita minta surat pernyataan yang keberatan tapi tidak ada, jadi kami tidak bisa ikutkan dalam pelantikan" tambahnya.
Laporan : HS