Wasuponda, batarapos.com
Satuan pengaman Perusahaan PT.Vale bekerjasama pihak kepolisian, menemukan sebanyak 1.340 batang kayu ilegal loging, yang tengah proses pengangkutan melalui jalur air di area Batu Besi, bantaran Sungai Larona, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu, (26/9/2018).
Ribuan kayu dengan diameter 30-80 Cm tersebut hasil pembalakan hutan di area konsesi PT. Vale oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga :
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Wabup Irwan Serahkan Akta Kematian Warganya
- Tubuh Masih Utuh, Bocah Hanyut di Balambano Ditemukan Terapung
- Wabup Irwan Pantau Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Balambano
Bermula saat satuan pengamanan PT. Vale bekerjasama Personil Kepolisian melakukan patroli rutin di area tersebut, walhasil petugas menemukan kayu tersebut yang tengah dihanyutkan dengan cara diikat.
Kepada wartawan, Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (Bernardus Irmanto) membenarkan adanya penemuan ribuan kayu gelondongan illegal loging di area konsesi PT. Vale, menurutnya aktivitas illegal loging tersebut berpotensi terhadap ancaman bendungan Larona dan aktivitas perusahaan, sehingga pihak perusahaan berkoordinasi dengan kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Patroli dan inspeksi wilayah konsesi merupakan kegiatan regular dan standar prosedur operasional kami untuk menjaga aset sekaligus operasi perusahaan agar dapat berjalan dengan baik, Dengan adanya ribuan gelondongan kayu yang dihanyutkan di aliran Sungai Larona tersebut dapat berpotensi mengancam keamanan bendungan dan operasi perusahaan. Maka itu kami berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaknya" Kata Brnandus Irmanto kepada Wartawan.
Hingga saat ini, temuan tersebut tengah dalam penanganan dan proses lidik Pihak Kepolisian Resor Luwu Timur.
Laporan : HS
Editor : Astri