Kades Mulyasri Resmi Ditahan Polres Luwu Timur - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kades Mulyasri Resmi Ditahan Polres Luwu Timur

Diposkan oleh On 26 Januari with No comments

Baca Juga :

Malili, batarapos.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen tanah yang melibatkan Kepala Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, (Sujati), dan (Baso Rahmad)sebagai penjual lahan, serta (E. Patanggu alias Ate') selaku pemilik lahan, ke dua tersangka resmi ditahan.

Sujati dan Baso Rahmad resmi ditahan penyidik Polres Luwu Timur malam tadi, Jumat (25/1/19), sekitar pukul. 21.00 wita, setelah di periksa beberapa jam, atas dugaan pemalsuan dokumen tanah sejak september 2017 lalu.

"Kedua tersangka resmi kita tahan malam tadi, ke duanya termasuk Kades Mulyasri telah menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pemalsuan surat tanah sejak september 2017 lalu, sebelum kita tahan, keduanya kita periksakan kesehatannya, yang mana kondisi keduanya dalam keadaan sehat" kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu. Akbar kepada batarapos.com.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolres Luwu Timur, untuk proses hukum lebih lanjut. (Tim)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top