Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Unit Resmob Polres Luwu Utara memburuh pelaku dugaan penganiayaan terhadap M. Yusuf Habibi (20) warga Baliase, dimana pelaku penganiayaan diketahui adalah anak anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (21/03/2018).
Kanit Resmob Polres Luwu Utara , IPDA Rodo P Manik mengatakan kepada awak media bahwa pelaku penganiayaan diketahui adalah anak anggota DPRD Provinsi Sulsel yang sudah sering melakukan penganiayan.
Dia menjelaskan, “saat itu, korban M. Yusuf hendak bermalam di rumah rekannya di Laba, tiba-tiba muncul dua pengendara sepeda motor langsung menyalip korban dari arah depan dan arah belakang dengan mengendarai sepeda motor scoopy, tanpa tanya korban langsung dipukul menggunakan batu berkali-kali. "Kata IPDA Rodo P Manik kepada batarapos.
Pelaku (Baim) yang masih dibawah umur ini menjadi buronan Unit Resmob Polres Luwu Utara, sebab sudah sering kali melakukan penganiayaan dan kembali terulang pada malam rabu, di Poddo kecamatan Masamba kabupaten Luwu Utara.
"Kami akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, Kalau anak di bawah umur kami ikuti aturan (UU Anak)," tegasnya.
"Tersangka pelaku penganiayaan. Baim (16) merupakan anak anggota dewan Provinsi Sulsel yang melakukan pemukulan menggunakan batu kali, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan memar pada pipi bagian kanan. "Ungkap Kanit Resmob. (Drs)