Baca Juga :

Masamba, Batara Pos
Kepolisian Polres Luwu Utara dengan genjar melakukan perburuan terhadap para pelaku pencurian battery base tranceiver station (BTS) yang selama ini meresahkan banyak warga pengguna telkomsel di Kabupaten Luwu Utara.
Pencurian terjadi diperkirakan sekitar tanggal 20 Februari atau tanggal 7 Maret 2018, kini satu persatu para pelaku diringkus ditempat yang berbeda, Salman Junudi alias Bando (28) warga dusun tondok tua kecamatan masamba diringkus pada hari Senin 19 Maret 2018 sekitar pukul 02.00 Wita oleh Unit Resmob polres Luwu Utara.
Setelah Bando diamankan, menyusul Hasdianto (24) warga dusun toliasa desa masamba, setelah kejadian pencurian pelaku sempat melarikan diri, dan akhirnya ditangkap di kelurahan pattalassang kecamatan sungguminasa kabupaten Gowa Sulsel, sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (21/03/2018).
Dari hasil Introgasi kedua pelaku, yakni Muis (32), Ramadhan (24), Penangkapan pelaku pencurian battrey tower dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim IPTU Hery Muhammmad Zainal di beck up unit monitoring Centre Resmob Polda Sulsel.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola mengatakan bahwa kelima pelaku curat telah diamankan ditempat yang berbeda setelah masuk daftar pencaharian orang (DPO).
“Barang bukti yang berhasil disita, 2 unit mobil grand max, 2 baju kaos dan satu celana pendek serta 8 buah battery BTS, dari 12 tower di kabupaten Luwu Utara dengan jumlah battrey BTS sebanyak 100 buah, selanjutnya penadah barang curian battrey tower masih buron, "Terang AKBP Boy FS Samola. (Drs)