Baca Juga :
Wotu, Batarapos
Pantai Balo-Balo yang terletak di Desa Balo-Balo kecamatan Wotu, kabupaten Luwu Timur, memiliki bentangan Zonasi pantai yang lumayan luas, yang mana pantai ini kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai objek wisata saat-saat hari libur.
Namun siapa sangka, jika pantai ini sekarang telah dihuni bangunan sarang burung walet yang konon penghasilannya menggiurkan.
Bangunan sarang burung walet dengan ukuran sekitar 45 meter persegi ini, berdiri tegak tepat diatas lahan Zonasi pantai yang hanya berjarak sekitar 20-an meter dari bibir pantai, informasi yang dihimpun batarapos pun menemukan adanya transaksi jual beli lahan di atas Zonasi pantai ini.
Selain mendirikan bangunan sarang burung walet, juga tidak dilengkapi dengan surat pendukung seperti IMB dan lainnya yang berkaitan, pasalnya bangunan yang menjulang tinggi ini, merupakan bangunan usaha bukan rumah huni.
Pihak Desa Balo-Balo melalui Sekretaris Desa (Romal) saat disambangi membenarkan keberadaan bangunan tersebut, Romal juga menyesalkan adanya masyarakat yang mendirikan bangunan diatas Zonasi Pantai tanpa pemberitahuan ke pihak Desa, ia juga mengakui jika yang mengaku sang pemilik lahan tidak memiliki selembar surat pun sebagai bukti kepemilikan, serta tidak ada dokumen sebagai pendukung bangunan.
"Iya ada memang bangunan sarang burung walet diatas Zonasi pantai, masalahnya ini karena pemilik tidak ada pemberitahuan ke Desa saat ingin mendirikan bangunan, nanti bersoal antara pembeli lahan dengan yang mengaku pemilik lahan baru ditahu, tapi tidak ada yang memiliki selembar surat pun sebagai bukti pemilik lahan, dan bangunannya tidak dokumennya" ungkapnya
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) melalui Team Investigasi LIRA wilayah Luwu Timur (Burhan Bahrit) tengah melayangkan surat pengaduan kepada Camat Wotu selaku wilayah pemerintahan dan pihak-pihak lain yang berkaitan, agar dilakukan penertiban, menurutnya hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah pasalnya bangunan tersebut merupakan bangunan usaha bukan rumah tinggal, yang mana posisi bangunan diatas Zonasi Pantai.
"Kami melayangkan surat pengaduan terkait keberadaan bangunan sarang walet yang ada di atas Zonasi Pantai kepada pihak kecamatan Wotu selaku pemerintah dan pihak lain yang berkaitan, ini harus menjadi perhatian pemerintah, ini bangunan usaha tidak ada izin apapun, tidak ada selembar surat sebagai bukti kepemilikan, dan diketahui lahan ini berada persis di Zonasi pantai yang hanya berjarak beberapa meter sj dari bibir pantai" tuturnya
Laporan : HS
Editor : Astrid