Baca Juga :
- Disela-Sela Kepadatan Tugasnya, Bupati Lutim Sempatkan Kunjungi Warganya Yang Terkena Gizi Buruk
- DPRD Lutim Monitoring Pelaksanaan APBD TA 2018 Di Kecamatan Wotu
- Husler Kunjungi Warganya Yang Menjadi Korban Kebakaran
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
Wotu, batarapos.com - Peringatan larangan merokok di Blud RSUD I Lagaligo hampir menghiasi tiap sudut RSUD I Lagaligo, namun larangan itu seolah tak tergubris oleh para pembesuk maupun penjaga pasien.
Untuk menekan dan mengurangi asap rokok di area RSUD I Lagaligo, pihak Security kerap melakukan razia dan gencar patroli.
Security pengamanan bagian dalam memperketat penjagaan, khususnya di pintu masuk dan keluar Blud RSUD I Lagaligo.
Dimana setiap pembesuk atau penjaga pasien yang membawa rokok diwajibkan menitip rokok miliknya pada pos penjagaan, yang akan diserahkan kembali setelah pembesuk atau penjaga pasien hendak pulang.
Security juga mendata dan mencocokkan nama pembesuk dan merek rokok yang dititipkan, sehingga saat pulang rokok yang dititipkan tidak tercecer dan saling tukar.
"Ini sudah aturan RSUD I Lagaligo, kita mengacu pada perda yang diterapkan, agar Rumah Sakit bebas dari asap rokok, salah satu cara kami untuk menekan aktivitas merokok di area Rumah Sakit adalah merazia pembesuk dan penjaga pasien, untuk menitip rokoknya saat masuk, setelah keluar silahkan ambil kembali rokoknya" ucap salah satu Security.
Selain untuk kesehatan, hal ini diterapkan demi kenyamanan pasien dan kebersihan Rumah Sakit. (Mus).