Baca Juga :
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Borong Produk UMKM, Irwan : Jika Ingin UMKM Berkembang, Kita Harus Membeli Produk Lokal
- Level Air Danau Towuti Naik, Wabup Irwan Mediasi Protes Warga Tiga Desa Pesisir Towuti
- Jembatan Ambruk Akibat Luapan Air Sungai, Husler : Segera Bangun Jembatan Alternatif
Towuti, batarapos.com - Maraknya pencurian bateray tower Telkomsel berdasarkan laporan Polisi, membuat Reskrim Polres Luwu Timur kerja keras.
Upaya dan kerja keras Sat Reskrim Polres Luwu Timur, membuahkan hasil, personil gabungan Polres Luwu Timur, berhasil membekuk tiga pelaku utama pencurian bateray tower.
Ketiga pelaku masing-masing, dua orang warga Luwu Timur dan satu orang warga Luwu Utara, diantaranya Buchari alias Ari (39) warga Desa Lestari Kecamatan Tomoni, Kusno (35) warga Desa Manurung Kecamatan Malili, dan Arisman (30) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Sukamaju Luwu Utara.
Satu dari tiga pelaku merupakan yakni Buchari alias Ari merupakan karyawan kontraktor PT. Telkomsel yang sebelumnya juga perna ditahan di Polsek Bone-Bone dengan kasus yang sama, setelah melakukan aksinya di Kalaena Kiri, kembali Ari ditangkap di Towuti Luwu Timur, pagi tadi sekitar Pukul.07.00 wita, Selasa (12/2/19).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 48 unit bateray tower hasil curian senilai Rp. 384.000.000,- atau Rp.8.000.000,- per unitnya, yang sebelumnya pihak Telkomsel melaporkan kehilangan bateray sebanyak 127 unit.
Dua dari tiga pelaku juga dilumpuhkan dengan timah panas Polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap, saat ini ketiga pelaku telah diamankan beserta barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut. (HS)