Baca Juga :
- Hadiri Pesta Panen, Husler : Mari Tingkatkan Produksi Pertanian Dan Wujudkan Swasembada Pangan di Lutim
- PKM Burau - Forum Biker Womantorauna Gelar Sunatan Massal
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Lepas 159 JCH Luwu Timur
Burau, Batara Pos
Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam hal ini diwakilkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu yang mana dikenal dengan istilah "Jaksa Masuk Sekolah".
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan ditubuh Kejaksaan, yang mana saat ini giliran SMAN 7 Luwu Timur yang terletak di Desa Jalajja, Kecamatan Burau, yang menjadi target Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang berlangsung, Kamis (29/03/2018) siang ini.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu ( Adri E. Ponto, SH), didampingi Jaksa Penuntut Umum (Musarafa, SH), dan Kepala SMAN.7 Luwu Timur (Zarkasih Ahmad, S.Pd), serta puluhan siswa-siswi SMAN.7 Luwu Timur.
Tema dalam penyuluhan tersebut mengangkat tentang bahaya Narkoba dan mengenal gejala pengguna Narkoba, serta mengenal obat-obat terlarang lainnya, termasuk pil PCC.
Adri dalam sambutannya mengajak seluruh siswa-siswi menjauhi narkoba dan sejenisnya termasuk pil PCC, menurutnya penyalahgunaan narkoba akan merusak diri sendiri.
Tak sedikit dari siswa-siswi yang hadir tampak tegang saat melihat pemaparan melalui tampilan gambar manusia pengguna narkoba yang ditampilkan oleh tim penyuluhan hukum Cabang kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Laporan : HS
Editor : Astri