RPJMD Luwu Resmi Diserahkan ke DPRD - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


RPJMD Luwu Resmi Diserahkan ke DPRD

Diposkan oleh On 03 April with No comments


Luwu, Batarapos.com
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2019-2024 resmi diserahkan ke DPRD Luwu dalam sidang paripurna. Senin (2/4/19).

Baca Juga :

RPJMD ini diserahkan Sekda Luwu, Syaiful Alam mewakili Bupati Luwu RPJMD yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Muharrir. Penyerahan ini disaksikan Wakil Ketua I dan II beserta anggota DPRD Kabupaten Luwu dan para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan rancangan awal RPJMD merupakan langkah terluas dalam menyusun dan menetapkan peraturan daerah tentang RPJMD. Dimana tahapannya antara lain persiapan penyusunan yang meliputi pembentukan tim penyusunan dan agenda kerja. Penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan yang meliputi penyampaian dalam perda RPJMD  ke DPRD dan terakhir penetapan.

"Tahapan pertama sampai tahapan ke empat merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh eksekutif sebagai pihak. Namun tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dan tahapan ke lima merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh legislatif sebagai jembatan legislasi daerah. Sedangkan tahapan terakhir merupakan tahapan yang melibatkan eksekutif dan legislatif untuk ikut serta bersama sama dalam perumusan,” ucapnya.

Lanjut dijelaskan Syaiful, rancangan awal RPJMD ini, juga disusun mengacu pada rancangan Teknokratik RPJMD dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disusun sebelum dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Luwu, yang kemudian dipadukan dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Terpilih periode 2019-2024.

“Secara subtansi, isi dari rancangan awal ini masih membutuhkan masukan dan saran yang sifatnya membangun dari berbagai pihak termasuk dari anggota DPRD,” jelas Syaiful Alam.

Terkait tujuan, penyerahan RPJMD, Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir mengatakan, penyerahan rancangan awal RPJMD Kabupaten Luwu kepada DPRD bertujuan untuk mensinkronkan pokok-pokok pikiran serta sharing-sharing pendapat para anggota DPRD terhadap susunan rancangan awal RPJMD. "Inilah nanti yang akan dibuatkan perda RPJMD Kabupaten Luwu," ujar Muharrir. (Jaya)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top