Makassar, Batarapos.com - Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, mengharapkan Pejabat Pengelola Keuangan setiap SKPD untuk melakukan pengendalian manajemen keuangan yang lebih efektif dan efisien.
Harapan tersebut disampaikan Husler saat pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di Balai Diklat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (22/4/19).
Baca Juga :
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
Diklat ini sangat penting guna tercapainya sasaran kerja setiap SKPD, ketaatan pada ketentuan Perundang-Undangan serta tersedianya data dan informasi keuangan yang andal dan berkelanjutan. Dari pelaksanaan bimtek ini diharapkan pengelola keuangan daerah harus transparan, jujur, dan tegas guna memperkuat Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Pemerintah yang bersih dan akuntabel merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat," Kata Husler.
Bupati juga menggaris bawahi bahwa dalam mengelola tata keuangan daerah selalu ada perubahan peraturan terkait dengan penatausahaan keuangan daerah, antara lain mengenai pengadaan barang/jasa, perpajakan dan standar akuntansi Pemerintahan.
Kepada peserta diklat, Bupati menekankan untuk selalu menyesuaikan dan menerapkan dengan ketentuan yang baru, yang harus dipahami dan dikuasai oleh pengelola keuangan daerah agar terhindar dari kesalahan prosedur bahkan kerugian negara/daerah.
"Diklat ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga sekembalinya saudara ke tempat masing-masing sudah memiliki kemampuan dan segera meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dengan tata kelola keuangan yang baik dan benar," pesan Bupati kepada peserta diklat.
Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Arman Sahri, dan akan berlangsung selama lima hari, yakni dari tanggal 22-26 April 2019, diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari 13 orang bendahara pengeluaran dan 19 orang Bendahara pengeluaran pembantu pada Dinas/Badan, Kantor dan Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)