Baca Juga :
- Jembatan Batang Kelapa Jadi Penghubung Andalan Warga Desa Tete Uri Ke Desa Bone Subur
- Puluhan Buruh Proyek Pasar Sabbang Demo, Ini Alasanya
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Indah Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada HUT Bhayangkara Ke-73
![]() |
Gambar Ilustrasi |
Sabbang, Batara Pos
Sebanyak 22 cafe yang berada di lingkungan Nusa Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara telah ditutup sejak Desember tanggal 27 tahun 2017 lalu. “Tingkat kriminal di seputaran kelurahan nusa semakin menurun bahkan boleh disebut minim kriminal."Sebut salah seorang warga di nusa.
Taman Hiburan Malam di seputaran Nusa Kecamatan sabbang diketahui sebanyak 22 cafe yang dulunya beroperasi, kini telah ditutup sejak di instruksi oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola sejak tanggal 27 Desember kemarin, karena semua cafe tidak mengantongi izin usaha minuman beralkohol.
Kapolsek Sabbang, AKP Muh Kasta Nasir, saat dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (27/02/2018) di Mapolsek Sabbang, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatam Sabbang, mengakui penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Nusa Sabbang berdampak baik terhadap keamanan di masyarakat.
“Sejak cafe di Nusa tutup, angka kriminalitas, seperti penganiayaan dan penyalagunaan obat terlarang di Kecamatan Sabbang, turun drastis, hingga 100 persen,” kata AKP Muh Kasta Nasir.
Kapolsek menambahkan, TMH yang di Nusa hanya izin usaha makan, minum dan tidak ada izin usaha Miras minuman beralkohol. (js/Drs).