Baca Juga :
Tomoni Timur, Batarapos
Sesuai harapan Bupati Luwu Timur (Ir.H.Muh.Thorig Husler) dan Wakil Bupati Luwu Timur (Irwan Bachri Syam, ST), dimana peran masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan fisik proyek entah itu bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga menghasilkan kualitas proyek yang bermutu.
Sekaitan dengan itu, hasil investigasi tim Media dan LSM atas dasar informasi warga menemukan adanya pembangunan proteksi jalan poros Patengko-poros pangala’ Desa Patengko yang bersumber dari APBD senilai Rp.245.000.000,- yang dikelola oleh CV.CITRA PERMAI, diduga dikerja semrawut alias kaki nyamuk, selain itu papan proyek juga tidak mencamtumkan perusahaan Konsultan Pengawas.
Hasil temuan tim media dan LSM, menemukan adanya dugaan pengurangan volume ketebalan pada bagian bawah bangunan (proteksi) yang mana dalam gambar panduan (Design) pada typical proteksi Type 1 menerangkan ketebalan bawah 60 cm sementara bagian atas (top) 25 cm, dan pada typical proteksi Type II menerangkan ketebalan bawah 45 cm dan ketebalan atas 25 cm, namun sebagian yang terealisasi hanya menyisahkan sekitar seperdua dari ketebalan bangunan, seperti yang tampak pada gambar dokumentasi.
Menyikapi temuan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur (Irwan Bachri Syam, ST) memerintah PPK trekait melalui Kepala Dinas PUPR, agar melakukan pembongaran terhadap bangunan proteksi tersebut, menurutnya bangunan ini bagian dari hal fatal, pasalnya dasar bangunan yang diharapkan ketebalannya sebagai kekuatan pondasi untuk menahan beban bangunan maupun beban material lainnya justru di kurangi ketebalannya.
“Bangunan seperti ini tidak bisa dilanjutkan dan harus di bongkar, ini sangat fatal, tidak ada kekuatan dan ketahanan bangunan kalau begini, saya akan suruh Kadis dan PPK nya untuk tinjau langsung dan perintahkan untuk bongkar” tegas Irwan (HS/Rdw)