Baca Juga :
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Terkait laporan Kasat Narkoba (AKP.Abd.Samad, SH) diduga lakukan pungutan sejumlah uang terhadap beberapa tersangka kasus narkoba jenis shabu, serta telah beberapa kali pula diberitakan melalui media ini, pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) polda Sul-sel merespon laporan tersebut.
Dimana oktober lalu, personil Propam Polda Sul-Sel mengunjungi Luwu Timur guna menyambangi beberapa saksi dan meminta keterangan para saksi atas dugaan permintaan uang oleh Kasat Narkoba terhadap beberapa tersangka Narkoba jenis Shabu, salah satunya di Desa Lagego Kecamatan Burau yakni tersangaka AR,AS,dan PN, yang dua tersangka lainnya yakni AR dan PN telah menghirup udara bebas sementara AS yang terus dilanjutkan perkaranya dan di Desa Tarengge Kecamatan Wotu yakni RD yang juga terus dilanjutkan perkaranya.
Diketahui personil Propam Polda Sul-Sel saat berada di Luwu Timur telah meminta keterangan sejumlah saksi dan para tersangka yang masih lanjut perkara namun diduga telah menyerahkan sejumlah uang.
Hingga saat ini, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP.Abd.Samad, SH) masih terus dalam pemeriksaan BidPropam Polda Su-Sel, seperti yang diungkapkan salah satu personil Propam Polda Sul-sel saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami laporan tersebut.
“Pasca pengambilan keterangan para saksi dan tersangka, kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, selanjutnya jika ada perkembangan akan kami sampaikan karena masih sementara proses” ungkapnya.
Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng