Malangke, Batarapos.com
Proyek kantor desa Takkalala, kecamatan Malangke, kabupaten Luwu Utara kembali dianggarkan, padahal tahun 2018 sebelumnya sudah dianggarkan.
Baca Juga :
- Polres Luwu Utara Kembali Meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
- Akibat Banjir, Puluhan Rumah Di Kecamatan Malangke Terendam
- "Pesta Adat Ma'gawe Samampa", Bupati Indah Harap Jadi Momentum Penyejuk Hati
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
Masyarakat desa Takkalala sepertinya dibodohi oleh kepala desa," ungkap salah seorang warga, sebut saja Marwan.
Sebab ia mengetahui, pada tahun 2018, telah dianggarkan, bahkan pihak tipikor polres Luwu Utara telah berkunjung ke lokasi pembangunan kantor desa tersebut.
"Saya heran dengan kepala desa, karena sudah kedua kalinya anggaran pembangunan kantor desa Takkalala dikucurkan, hingga memasuki tahun 2019,” katanya.
“Saya sangat prihatin atas tindakan kepala desanya, karena Proyek Dana Desa masih bergulir pemeriksaannya di Unit tipikor polres Luwu Utara," tegasnya.
“Proyek pembangunan kantor kepala desa Takkalala belum ada tanda-tanda artinya masih abu-abu dikarenakan belum ada papan proyek yang terpasang," tambah Marwan.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pemerintah setempat.
Untuk diketahui tahap pertama pembangunan Kantor Desa Takkalala juga mendapat sorotan masyarakat dan bahkan masyarakat sempat gelar aksi di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Luwu Utara. (Drs)