Suami Ringan Tangan, Istri Minta Cerai - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Suami Ringan Tangan, Istri Minta Cerai

Diposkan oleh On 30 Januari with No comments


Masamba, Batarapos.com 
Lisna (24) warga jalan Lamaranginang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dewi mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di lakukan oleh lelaki yang masih status suaminya sendiri, Senin (28/1/2019) malam pukul 22.30 Wita di Dusun Salulemo I, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu utara.

Baca Juga :

Menurut Kanit Reskrim Polsek Baebunta AIPDA Muh.Yusuf M, SH mengatakan bahwa pelaku bernama Ahmad Dahlan (25) yang digugat cerai oleh istrinya lantaran kelakuannya yang suka mabuk-mabukan. Ia juga menjelaskan kronologi kejadian.

"Korban sudah pisah ranjang dengan pelaku, dan korban sudah tinggal bersama kedua orang tuanya. Kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk berat karena sudah konsumsi minuman keras jenis ballo," terang AIPDA Yusuf.

Setiba di rumah mertuanya, pelaku melempar jendela rumah tersebut hingga pecah, lalu korban dan Ngatini (Ibu korban, red) kaget, sehingga saksi dan korban membuka pintu kemudian pelaku melempar lagi jendela tersebut.

"Begitu pelaku terus melempar jendela,  korban keluar dari rumahnya dan pelaku langsung mendapati dan memukul korban yang mengenai pada bagian telinga sebelah kiri dan punggung hingga korban merasakan kesakitan," kata Kanit Reskrim.

Melihat anaknya dianiya oleh pelaku, saksi yang tak lain adalah ibu korban datang melerai hingga pelaku berhenti, kemudian pelaku kembali mengejar korban dan mencekik leher korban, lalu saksi datang lagi untuk melerai dan pelaku melepaskan cekikan tangannya kemudian pelaku pergi menuju ke arah kota Masamba.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian telinga sebelah kiri dan luka tergores pada bagian punggung dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk proses selanjutnya.

"Saat ini kami sudah buatkan laporan Polisi, kemudian kami sudah olah TKP dan mengamankan barang bukti pecahan kaca dan batu. Korban juga sudah kami antar ke rumah sakit untuk visum. Sedangkan pelaku untuk sementara kami masih lidik keberadaannya," ujar Muh Yusuf.

Diketahui, pelaku dan korban sudah tidak tinggal serumah karena dalam proses perceraian. Korban sudah mengajukan permohonan cerai di pengadilan agama dan pelaku tidak terima kalau di ceraikan oleh korban. Pelaku sudah berkali-kali melakukan pemukulan terhadap korban dan pelaku selalu datang di rumah mertuanya dalam keadaan mabuk berat.(Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top