Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com
Lagi-lagi kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang siswi
pelajar SMP Negeri 2 Masamba, sebut saja Cece (14) (Nama Samaran) yang
dilakukan pelaku Gal (20) berteman.
Cece (14) (Nama samaran) didampingi oleh keluarganya
melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya, pada tanggal 24 oktober 2018
pada pukul 11.30 Wita, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu
Utara.
Atas laporan korban No. LPB/245/X/2018/SPKT Polres Luwu
Utara. Tersangka pelaku pemerkosaan dengan inisial Gal (20) berteman masih
dalam pengejaran anggota Resmob polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim
IPTU H. Samsul Rijal saat ditemui media Batarapos.com membenarkan dengan adanya
laporan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh inisial Gal, berteman," kata
H. Samsul Rijal. Kamis (1/11/18).
Peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada bulan Juni 2018,
sekitar pukul 13.00 Wita, dengan Kronoligis, Pelaku (Gal) berteman dengan
membawah korban ke salah satu rumah kebun kemudian memaksa dan mengancam korban
untuk melakukan hubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.
"Terungkapnya kejadian itu bukan dari korban melainkan
dari teman korban yang bercerita kepada ibu korban. Dari cerita itu, teman
korban menyampaikan bahwa korban telah diperkosa secara bergilir oleh
Pelaku Gal berteman.
Mendengar cerita itu, keluarga korban sepakat untuk
melaporkan pemerkosaan itu ke Polisi, keluarga berharap untuk segera menangkap
dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Drs)