Siswi Korban Pemerkosaan Laporkan Pelaku Berteman Ke Polisi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Siswi Korban Pemerkosaan Laporkan Pelaku Berteman Ke Polisi

Diposkan oleh On 31 Oktober with No comments


Baca Juga :

Masamba, Batarapos.com
Lagi-lagi kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang siswi pelajar SMP Negeri 2 Masamba, sebut saja Cece (14) (Nama Samaran) yang dilakukan pelaku Gal (20) berteman.

Cece (14) (Nama samaran) didampingi oleh keluarganya melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya, pada tanggal 24 oktober 2018 pada pukul 11.30 Wita, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara.

Atas laporan korban No. LPB/245/X/2018/SPKT Polres Luwu Utara. Tersangka pelaku pemerkosaan dengan inisial Gal (20) berteman masih dalam pengejaran anggota Resmob polres Luwu Utara. 

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal saat ditemui media Batarapos.com membenarkan dengan adanya laporan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh inisial Gal, berteman," kata H. Samsul Rijal. Kamis (1/11/18).

Peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada bulan Juni 2018, sekitar pukul 13.00 Wita, dengan Kronoligis, Pelaku (Gal) berteman dengan membawah korban ke salah satu rumah kebun kemudian memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

"Terungkapnya kejadian itu bukan dari korban melainkan dari teman korban yang bercerita kepada ibu korban. Dari cerita itu, teman korban menyampaikan bahwa korban telah diperkosa secara bergilir oleh Pelaku Gal berteman.

Mendengar cerita itu, keluarga korban sepakat untuk melaporkan pemerkosaan itu ke Polisi, keluarga berharap untuk segera menangkap dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Drs)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top