Video : Diduga Kapolsek Wajo Mainkan Mobil Hasil Sitaan Polsek Wajo "Bisa Jadi Dibisniskan" - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Video : Diduga Kapolsek Wajo Mainkan Mobil Hasil Sitaan Polsek Wajo "Bisa Jadi Dibisniskan"

Diposkan oleh On 06 September with No comments

Baca Juga :


MAKASSAR, Batarapos.com, --  Institusi Polri sepertinya kembali tercoreng oleh ulah para oknum aparat Kepolisian yang tidak memberi pelayanan prima bahkan sampai merugikan dengan mempersulit masyarakat bahkan sempat berhubungan dengan dugaan pungli.

Seperti penuturan salah satu masyarakat yang di ketahui bernama Surachman warga jalan Urip Sumiharjo No.32 RT.003 RW 002 Kota Makassar.

Dirinya mengaku merupakan teratas nama pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Daihatsu Xenia Tahun 2017 warna putih dengan nomor polisi DD 1088 RQ No.Rangka MHKV5EA2JHK020484, No.Mesin 1NRF265170, yang telah disita oleh jajaran Polsek Wajo sejak beberapa bulan yang lalu (5 bulan red) kendati masih dalam masa kredit oleh PT.Toyota Astra Finance. 

"Waktu itu untuk pertama kalinya tiba-tiba pak Kanit menghubungi saya dengan mendatangi rumah kediaman saya untuk segera datang ka kantor Polsek Wajo menyangkut masalah mobil atas nama saya, ada sebanyak dua kali saya kekantor Polsek Wajo untuk di BAP dan menandatangani berkas" tutur Surachman kepada batarapos.  

Dalam pemeriksaan aparat Kepolisian Polsek Wajo Surachman menceritakan kronologis mengapa kendaraan miliknya sampai berpindah tangan.

"Saat itu saya lagi sakit dan membutuhkan dana untuk biaya operasi di rumah sakit sehingga kendaraan tersebut saya over cicilan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan" lanjutnya.

Lanjut Surachman pada saat di berkunjung kekantor Polsek Wajo dan menemui Kanit Reskrim Polsek Wajo bernama Bahrul Surachman tidak pernah melihat kendaraan tersebut namun meminta kendaraan unit mobil miliknya kepada aparat Kepolisian sebab dirinya tidak menyangka unit mobil tersebut sampai tersangkut sebuah masalah.

"Saya meminta mobil tersebut namun di mintaki uang sebesar lima juta rupiah oleh polisi dengan alasan kendaraan tersebut telah rusak dan bannya telah di ganti, namun saya menjawab jika mobil tersebut memang rusak itu ada asuransinya", paparnya.

Saat mendesak pihak kepolisian saat itu dengan ingin mengetahui keberadaan kendaraan Daihatsu Xenia berwarna putih miliknya Surachman memprotes mengapa kendaraan barang bukti bisa sampai di pakai oleh polisi.

"Kendaraan tersebut saat ini sedang di pakai oleh Kapolsek Wajo (Kompol Kodrad Muh Hartanto red) ke bone", tambah Surachman menirukan perkataan Bahrul.

Dan hingga saat ini kendaraan tersebut di pertanyakan keberadaannya dan di minta oleh pihak yang berhak namun kendaraan tersebut tidak pernah di berikan bahkan tidak terlihat di kantor Polsek Wajo beserta kejelasan penanganan kasusnya menjadi warna abu-abu.

"Mobil tersebut di temukan di Sidrap dengan pengembangan kasus yang lain kasus penggelapan yang lain, dan sampai sekarang belum ada pelapornya jadi status mobil tersebut menjadi mobil temuan" di kutip dari rekaman yang di duga suara Bahrul sesuai penjelasan Surachman. 

Kapolsek Wajo Kompol Kodrad Muh.Hartanto yang sudah di konfirmasi bebeberapa kali terkait penanganan kasus ini beserta keberadaan mobil Daihatsu Xenia Putih tersebut enggan memberi penjelasan dengan berbagai alasan salah satunya adalah sibuk 

"Mhn maaf sy masih di sentral," tulis Kompol Kodrad Muh.Hartanto dalam pesan singkatnya. Rabu, (5/9/18).

Hal yang sama juga dialami pihak pembiayaan dengan legalitas hukum fidusianya, saat meminta penjelasan unit kendaraan untuk segera di tarik namun tak kunjung di berikan jawaban terlebih memperlihatkan unit kendaraan. 

"Kami juga sudah konfirmasi ke pak kanit cuman info yang diberikan kapolsek masih sibuk dan belum memberi jawaban terakhir kami komunikasi minggu lalu," cetus Herman. (Zul) 




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »