Baca Juga :
JENEPONTO, Batarapos.com, -- Sudah sebulan lebih ratusan karung pupuk menumpuk siap di bagikan kepada kelompok tani, terlihat dalam gudang kapas dekat kantor Polres dan Kejaksaan Kabupaten Jeneponto.
"Ini pupuk dari orangnya dinas pertanian tapi pupuk dari dinas perkebunan Provinsi, sudah lebih satu bulan ada di sini," ucap masyarakat sekitar kepada wartawan.
Menurut Kabid Perkebunan Kabupaten Jeneponto Hartawan, SE (Kr.Lomba) yang berhasil di konfirmasi mengatakan di dirinya pernah mendapat telepon dari pihak dinas perkebunan provinsi.
"Dia bilang kepada saya sudah adami pemenang tendernya itu karaeng kerjami, tidak bisa di cairkan uangnya kalo tidak ada barang pupuknya, saya sudah lupa siapa namanya", tutur Hartawan, Selasa (4/9/18).
Selain itu menurut Hartawan pihak dinas perkebunan Kabupaten Jeneponto memastikan barang tersebut merupakan barang yang akan di bagikan kepada para kelompok tani kelak, namun kendati demikian barang tersebut belum bisa di bagikan kepada mereka walaupun barangnya telah ada atau di sediakan.
"Itu barang (pupuk red) milik perusahaan (tidak di ketahui identitasnya red) belum saya salurkan karena belum siap (belum ada serah terima kepada dinas perkerkebunan Kabupaten Jeneponto red) pihak perusahaan belum melapor kepada saya," papar Hartawan.
Keberadaan pupuk tersebut kini dipertanyakan, selain merupakan berasal dari sebuah perusahaan yang belum jelas identitasnya namun di isukan telah memenangkan tender dari Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ironisnya lokasi penyimpanan terbilang tersembunyi namun sangat dekat dengan kantor para penegak hukum seperti kantor Kejaksaan dan Polres di wilayah ini dan belum tersentuh sedikitpun.
Humas Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Suaedin dalam penjelasan keterangan persnya di ruangannya pada waktu yang sama menyangkut pengadaan pupuk Tahun 2018.
Mengatakan pihaknya siap turun langsung kelapangan apabila ada temuan penyimpangan di daerah wilayah provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan cros cek.
"Apa bila di temukan penyimpangan dalam program penyaluran pengadaan pupuk pada panitia pengadaan tender pada dinas perkebunan provinsi itu urusan penegak hukum seperti KPK," pungkasnya.
Menurutnya untuk pengadaan pupuk banyak jenisnya seperti pupuk penanaman, pupuk yang sudah di tanam, maupun pupuk yang sudah di potong.
"Anggaran pengadaan pupuk tahun 2018 yang di tender saat ini merupakan bersumber dari dana APBN namun hingga saat ini belum ada pemenang tender dan belum ada laporan masuk kehumas," cetus Suaedin.
Suaedin memastikan belum ada pemenang tender hingga saat ini karena proses tender belum rampung sama sekali, sehingga keberadaan pupuk yang ditemukan menumpuk dalam gudang di Kabupaten Jeneponto di duga bahagian perbuatan penyimpangan atau korupsi namun masih jadi tontonan masyarakat dan para penegak hukum.
Laporan : Zul
Editor : Astri



