Baca Juga :
MASAMBA, Batarapos.com, -- Ternyata korban penganiayaan Bripda Muhammad Fathurahman Ismail (20) anggota Sat Sabhara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan oleh dua seniornya adalah warga kabupaten Luwu Utara.
Penganiayaan yang dilakukan oleh dua seniornya itu Bripda Sul dan Bripda Fis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Propam Polda Sultra.
Korban yang baru terangkat menjadi polisi pada tahun 2017 meninggal dengan luka memar pada bagian wajah dan retak pada tulang rusuk bagian kiri. Diduga dianiaya oleh dua seniornya, dan meninggal dunia pada pukul 01.40 Wita. Senin (3/9/18).
Informasi yang diterima Batarapos.com dari pihak keluarga korban (M. Fathurahman Ismail) Suryani mengatakan bahwa orang tua korban adalah warga desa Bungadidi kecamatan Tanalili kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
“Orang tua Almarhum (Muhammad Faturahman) Ibu Nurbaeti warga desa Bungadidi kecamatan Tanalili kabupaten Luwu Utara bekerja di dinas pendidikan Kolaka Utara," kata Suryani keluarga Almarhum.
Laporan : Drs
Editor : Astri


