Makassar, Batarapos, - Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (PEMILAR) Menolak keras hasil dari Tim Seleksi KPU Kabupaten di Luwu Utara. Senin (23/4/18).
Baca Juga :
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
Puluhan Mahasiswa dari PEMILAR melakukan Aksi Unjuk rasa penolakan terhadap enam nama di depan Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar. Senin, 23 April 2018.
Seperti yang diketahui pada Minggu, 22 April 2018 malam hari tersebar di Media Sosial nama-nama calon Anggota KPU Luwu Utara yang belum jelas dan belum secara resmi di umumkan oleh Tim Seleksi (TIMSEL)
Dalam pengumuman itu apabila benar adanya maka Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (PEMILAR) Mengecam Keras dan Akan Melaporkan TIMSEL ke pihak berwenang.
Pasalnya di dalam Informasi yang tersebar di Media Sosial tersebut dari enam (6) Nama Calon yang dikeluarkan Timsel II untuk Kabupaten Luwu Utara terdapat beberapa nama yang mendapat Teguran Keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Tahun 2016.
“Harus selektif dalam menyeleksi anggota KPU Luwu Utara. Melihat daftar nama yang lolos di dapatkan beberapa nama yang pernah di laporkan ke DKPP RI yang Putusannya mendapatkan Teguran Keras pada tahun 2016” Ujar Solichin, Ketua Umum Pengurus Pusat – Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (PP-PEMILAR) (23/04/2018).
PEMILAR meminta secepatnya dilakukan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan TIMSEL tersebut apabila benar informasi yang tersebar tersebut dalam rangka Membersihkan Nama TIMSEL 2 Sulsel yang terdiri atas Dr. Muhammad Rizal (Ketua Timsel 2) bersama Dr. Hj. Ihyani Malik, Dra. Jumiati Nur, Dr. Hj. Nurul Fuadi, Dr. Tasrifin Tahara (Anggota Timsel 2) yang kami Nilai Tidak Independen dan Tidak Berintegritas dalam menyeleksi Calon Anggota KPU Kabupaten khususnya di Luwu Utara.
“Bagaimana mungkin orang yang pernah bermasalah bisa lolos dalam tahapan seleksi KPU 2018. Kami Menduga ada yang tidak beres pada TIMSEL, kami mempertanyakan Integritas TIMSEL 2 Sul-sel” Kecam Solichin.
Tim Seleksi 2 (TIMSEL 2) Calon Anggota KPU Kabupaten Zona 2 Sulsel sejak awal Bulan Maret 2018 melakukan tahapan seleksi Anggota/Komisioner KPU Kabupaten yang meliputi wilayah: Kab. Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara. Saat ini memasuki tahap enam (6) Besar di empat Kabupaten tersebut diatas yang kemudian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota akan disampaikan ke KPU RI. (Drs)