KPU Kota Palopo Bakal Umumkan Status Diskualifikasi Pasangan JUARA - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


KPU Kota Palopo Bakal Umumkan Status Diskualifikasi Pasangan JUARA

Diposkan oleh On 18 April with No comments

Baca Juga :

Palopo, Batarapos, - Ratusan massa pendukung HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) menduduki kantor Panwas Kota Palopo sejak sore pukul. 14.30 wita hingga pukul. 18.00 wita Rabu (18/4/18).

Kedatangan massa JUARA menduduki kantor panwas Palopo guna mengklarifikasi surat rekomendasi hasil temuan yang diduga sebagai pelanggaran calon Walikota HM Judas Amir, yang dilayangkan oleh Panwas Kota Palopo ke KPU Kota Palopo.

Ketua Panwas Kota Palopo (Syafruddin Jalal, SH) memenuhi dan menemui massa dihalaman Kantor Panwas Kota Palopo, serta menjelaskan tujuan dan maksud rekomendasi tersebut.

Dimana Syafruddin Jalal menjelaskan bahwa surat rekomendasi yang dilayangkan Panwas merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan yang diduga melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tantang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Terlebih Jalal menjelaskan jika rekomendasi tersebut bukan merupakan putusan akan tetapi suatu rekomendasi yang akan ditindak lanjuti oleh KPU Kota Palopo, dan keputusan terkait didiskualifikasi atau tidak kata Jalal itu tergantung KPU.

"Panwas tidak berwenang melakukan atau memvonis diskualifikasi terhadap calon, akan tetapi Panwas berhak mengajukan hasil kajian atas pemeriksaan dugaan pelanggaran ke KPU, semua keputusan itu ada pada KPU" jelasnya didepan Massa JUARA.

Diketahui, status diskualifikasi pasangan HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA), akan di umumkan oleh KPU Kota Palopo pada jumat (20/4/18) mendatang. (HS)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top