Jeneponto, Batara Pos
Pernyataan Abd.Rahman selaku Kepala Desa Parasangan Beru kepada salah satu media bertujuan membantah semua tudingan yang di alamatkan kepadanya dari berbagai elemen masyarakat.
Seperti laporan tudingan terlibat merampok, mencuri, menggelapkan, mencuci uang, dan lain-lain.
Baik itu secara langsung maupun tidak langsung, begitupun secara terang-terangan maupun terselubung, demikian pula secara sengaja maupun tidak sengaja di lakukannya.
Untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain selama ini (korupsi red).
Melihat aset kekayaan yang di milikinya saat ini cukup berlimpah, setelah mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Parasangan Beru.
Sebagai buktinya Abd.Rahman mengaku telah memiliki surat bebas temuan dari Inspektorat yang telah di sebar luaskan untuk di ketahui masyarakat luas.
Baca Juga :
- Si Jago Merah Kembali Hanguskan 2 Unit Rumah Panggung, Rata Dengan Tanah
- Sebanyak 346 JCH Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar, Ini Harapan Wakil Bupati Jeneponto
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Ini Jumlah Jamaah Calon Haji Jeneponto, Yang Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar
Pengakuan seperti ini biasa juga di pergunakan oleh seorang gembong koruptor kelas kakap agar terlihat suci setelah ketahuan melakukan perbuatan sangat tercela yang merugikan masyarakat banyak bahkan tujuannya agar terkesan hukuman jeruji besi tidak layak untuknya.
Untuk mengetahui fakta yang sebenarnya Instansi Inspektorat Jeneponto mendapat desakan untuk menjawab pertanyaan dari batarapos.
Benarkah Instansi Inspektorat telah mengeluarkan atau memberikan surat bebas temuan kepada Abd.Rahman atas kinerjanya selama ini mengelola keuangan Negara dana ADD milik Desa Parasangan Beru ?
Melalui Kepala Inspektorat M.Yusuf Kr.Jarre menjawab pertanyaan tersebut secara blak-blakan saat di konfirmasi melalui via handpone 12/04/2018.
"Itu tidak benar, Inspektorat tidak pernah memberikan surat bebas temuan kepada kades Parasangan Beru selama ini" tegasnya.
"Mana bukti yang dimaksud surat bebas temuan" tuturnya.
Mungkinkah yang di maksud Kades Parasangan Beru adalah rencana membeli surat bebas temuan tersebut ?.
Inspektorat Jeneponto sesuai informasi sebelumnya batarapos, saat ini mereka sedang melakukan pemeriksaan reguler Inspektorat terhadap seluruh Kepala Desa yang ada.
Menurutnya ini adalah pemeriksaan program kerja tahunan Inspektorat tidak hanya kepada Kepala Desa Parasangan Beru tetapi semuanya sedang di periksa.
"Jadi belum ada itu surat bebas temuan" jelasnya.
Untuk mengetahui ada tidaknya temuan waktunya tidak lama lagi, namun pihaknya tidak bisa menyampaikan secara terbuka kepada publik hasil pemeriksaannya karena sifatnya rahasia memang ada lembaga yang menangani permintaan tindak lanjut.
Menyangkut dengan adanya laporan pengaduan terhadap Kepala Desa Parasangan Beru adalah hal yang lebih baik lagi karena pihaknya bisa lebih fokus melakukan pemeriksaan.
"Jika ada laporan itu bagus karena kita akan melakukan pemeriksaan lebih terperinci lagi" papar M.Yusuf.
Jadi untuk saat ini Kepala Desa Parasangan Beru Abd.Rahman boleh di kata sedang menghadapi dua bentuk pemeriksaan yakni pemeriksaan reguler dan pemeriksaan pengaduan.
Pihak Inspektorat juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada rekomendasi permintaan dari instansi penegak hukum dari Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri Jeneponto hasil audit pemeriksaan ini.
Di tempat yang terpisah Wakil Ketua Tim Lsm Lembaga Pemberantasan Korupsi (LLPK) Muhamad Arif menyikapi tentang isu kades Abd.Rahman memiliki surat bebas temuan dari Inspektorat adalah hal yang bisa saja terjadi karena sifatnya pembinaan.
"Bagaimana mungkin dapat di katakan bebas temuan jika hasil Investigasi Lsm di lapangan seperti yang telah kami lakukan dan laporkan secara kasat mata hasil proyeknya buruk rupa di bawah dari standar yang seharusnya di nikmati oleh masyarakat dengan biaya tinggi yang telah di tetapkan" cetusnya.
Di tambahkannya hasil pemeriksaan Inspektorat tentu akan berbeda dengan hasil Investigasi Lsm, mereka punya versi tersendiri kitapun demikian halnya. (Zul)