Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Ada beberapa regulasi atau payung hukum yang mengamanahkan birokrasi untuk menciptakan sistem akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), salah satunya UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. SAKIP inilah yang nantinya akan mengarahkan birokrasi untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Guna mewujudkan itu, Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Luwu Utara menggelar Sosialisasi SAKIP, Senin (20/03/2018), di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Sosialisasi ini dibuka Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Syamsul Syair, dan dihadiri para Kepala SKPD beserta Kasubag Perencanaan masing-masing SKPD. Penyelenggara kegiatan menghadirkan Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB, Hatni, sebagai pemateri Sosialisasi SAKIP. Asisten Syamsul yang hadir mewakili Bupati mengatakan, SAKIP adalah aspek terpenting dalam mewujudkan good government dan clean government.
“SAKIP adalah katalisator terciptanya efesiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja,” ujar Syamsul dalam sambutan Bupati yang dibacakannya.
Syamsul menegaskan, SKPD diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara dengan ketentuan yang berlaku melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). “LAKIP adalah produk akhir dari SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai SKPD atas pelaksanaan progam dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD setiap tahunnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan diterapkannya SAKIP adalah untuk menghasilkan perencanaan yang berorientasi pada kinerja dengan skenario evaluasi keberhasilan. “Bukan itu saja, SAKIP bertujuan juga menyelaraskan dan mengintegrasikan manajemen keuangan serta mendorong pimpinan melakukan monitoring,” terangnya.
Sebelumnya, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, Muhammad Hadi, dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai wujud atas keinginan pemerintah membangun sistem akuntabilitas kinerja yang baik demi mewujudkan tujuan dan sasaran yang berorientasi pada pengukuran kinerja yang jelas dan terukur. “Dengan pengukuran kinerja yang baik, maka nantinya akan dapat diwujudkan organisasi yang berbasis kinerja, manajemen ASN berbasis kinerja, anggaran berbasis kinerja, serta pemberian reward yang juga berbasis kinerja,” tutur Hadi.
Ia menyebutkan, dalam sosialisasi ini diperkenalkan aplikasi baru dari Kementerian PAN-RB yaitu aplikasi e-SAKIP sebagai media pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (Lh/Drs)