Husler Resmikan Operasional Pasar Rakyat Malindungi Desa Nikkel - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Husler Resmikan Operasional Pasar Rakyat Malindungi Desa Nikkel

Diposkan oleh On 27 Maret with No comments


Nuha, Batara Pos
Setelah dilanda musibah kebakaran pada bulan Februari tahun 2017 lalu, Pasar Rakyat Malindungi yang berada di Desa Nikkel, akhirnya Beroperasi kembali Setelah Bupati Luwu Timur HM.Thorig Husler meresmikan operasional Pasar Rakyat Malindungi di Desa Nikkel Pada acara Syukuran Pemanfaatan Pasar Rakyat Malindungi di halaman utama Pasar Rakyat Malindungi, Selasa (27/03/2018).

Baca Juga :

Pengoperasian Pasar Rakyat ini ditandai dengan Pengguntingan Pita Oleh Bupati Luwu Timur Sebagai tanda dimulainya operasional sarana perdagangan yang berada di Desa Nikkel tersebut.

Thorig Husler, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan Syukur atas rampungnya pembangunan dan Pemanfaatan kembali Pasar Rakyat Malindungi Desa Nikkel Ini.


"Kami bersyukur hari ini kita Bisa bersama-sama menggelar syukuran sekaligus peresmian pemanfaatan pusat perdagangan Pasar Malindungi ini," jelasnya.

Menurutnya, keberadaan pusat niaga atau sarana perdagangan sebagai salah satu komponen pendukung pembangunan dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, olehnya itu, Pemerintah akan Senantiasa berkomitmen dan mendukung pemanfaatan sarana perdagangan dan pemasaran bagi pelaku usaha di daerah ini".

Pemerintah Daerah, kata Husler, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, telah mampu menyelesaikan pembangunan pusat niaga ini dengan tepat waktu dengan menyediakan berbagai fasilitas dan sarana secara gratis kepada seluruh komponen pemanfaat pasar rakyat ini.

"Mari kita sama-sama berkomitmen untuk senantiasa menjaga kondisi kebersihan dan kenyamanan dipusat perdagangan ini," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Dra. Rosmiaty Alwi, MM.sebelumnya melaporkan bahwa kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Perdagangan No. 37 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolah Sarana Perdagangan dan Perubahannya serta Undang-undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Pembangunan/revitalisasi pasar Malindungi ini sudah Selesai pada tahun 2017 dengan anggaran 6 miliyar," katanya.

Turut Hadir dalam acara tersebut Perwira penghubung Luwu Timur Suparman, Anggota DPRD Luwu Timur, Herdinang, A. Endhy B. Shin Go, Abd. Munir Razak, Sejumlah Kepala OPD, Kasi Intel Kajari Dewa, Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. (hms/ikp/HS)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top