Baca Juga :
Proses lelang yang diadakan oleh ULP Luwu Utara mendapat sorotan oleh para kontraktor lokal di Luwu Utara, pasalnya panitia lelang tidak objektif dalam melakukan proses lelang secara On Line. Minggu (25/02/2018).
Salah seorang peserta lelang yang enggan namanya disebut, mengatakan bahwa sangat disayangkan panitia lelang yang memenangkan salah satu perusahaan yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi adalah menyiapkan SPT tahunan dimana harus melunasi kewajiban pajak Tahun terakhir 2017 namun pemenang lelang hanya menyiapkan SPT tahun 2016. Dan bukan cuman itu masih banyaj persyaratan lain yang sudah kadaluarsa. "Cetusnya.
Adapun proyek yang ditenderkan adalah Peningkatan jaringan Irigasi D. I Ramba Kulu, hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi ULP Lutra. Selain itu masih banyak lagi pekerjaan yang dilelang yang dimana pihak ULP kabupaten diduga mengatur kemenangan peserta lelang.
Diantaranya peningkatan Irigasi D. I tangkanai, proyek bronjong kecamatan sabbang, pengadaan buku untuk sekolah dasar dimana pemenang lelang diduga melanggar persyaratan lelang yang sudah ditentukan dan seolah-olah sudah diatur untuk para pemenang. "Tandasnya.
Menanggapi hal tersebut ketua LPPKIAT (Lembaga penelitian dan pemantau Kinerja Aparatur) Haryono angkat bicara, bahwa dugaan adanya pengaturan proyek dalam proses lelang sangat mencederai asas keadilan sudah tidak masuk dalam kategori lelang On line. "Ungkap Ono dengan sapaan akrabnya kepada Batarapos.com Minggu (25/02/2018)
Hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang memiliki kepentingam secara pribadi, untuk memperkaya diri. (Drs)