Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Perawat Lutim Dibekali Pelatihan Manajemen Nyeri
- Pusat Perbelanjaan Seragam Sekolah di Tomoni, Dipadati Pembeli
- Konsolidasi Pemantapan Kegiatan HUT RI Ke-74 Kecamatan Kalaena
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Terhitung sudah lima bulan angsuran salah seorang nasabah PT. BAF (Bussan Auto Finance) namun hingga saat ini BPKB motornya tak kunjung diserahkan oleh pihak BAF, kembali nasabah PT. BAF (Ngadiman), mendatangi kantor PT BAF di kecamatan Tomoni pagi tadi senin (4/12/17) pagi tadi, guna meminta BPKB yang ia telah jaminkan.
Namun lagi-lagi jawaban yang diterimanya mengecewakan, yang mana pihak PT BAF tidak dapat merealisasikan atau menjanjikan kapan BPKB tersebut akan di serahkan, dengan alasan kewenangan kantor Pusat.
Pihak PT.BAF Tomoni melalui Rahman tidak dapat memastikan, kapan akan diserahkan BPKB tersebut ke nasabah, ia hanya mendasar pada mantan kasir yang menggelapkan dana tersebut, menurutnya jika kasir mengembalikan uang tersebut maka BPKB nasabah secara otomatis akan diserahkan, sembari mengungkapkan jika kembali urusan pusat.
"Kasir sudah berjanji akan kembalikan uang nasabah itu dalam bulan desember ini, tapi kalau tidak maka kami akan laporkan ke Polisi, mengenai BPKB nasabah saya tidak bisa pastikan kapan diserahkan karena angsurannya tidak terinput dipusat, itu semua kita kembalikan ke pusat" jelasnya kepada batarapos
Ngadiman selaku nasabah yang BPKB nya disandra hanya gara-gara Kasir PT BAF yang gelapkan dana amgsurannya mendengar jawaban tersebut merasa sangat kecewa, selepas dari Kantor PT.BAF di tomoni Ngadiman rencananya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, menurutnya, hal tersebut bukan tanggung jawabnya selaku nasabah, karena telah melaksanakan kewajibannya sebagai nasabah.
"Saya akan laporkan ini ke polisi, ini bukan tanggung jawab saya selaku nasabah, karena saya sudah bayar angsuran saya sampai lunas melalui kasir, masalah digelapkan itu urusan dia dan PT BAF, karena yang menggaji dan memberikan kewenangan ke kasir sebagai penerima angsuran adalah PT BAF bukan saya, kenapa BPKB saya yang di tahan" ungkap Ngadimen dengan nada jengkel.
Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng
Namun lagi-lagi jawaban yang diterimanya mengecewakan, yang mana pihak PT BAF tidak dapat merealisasikan atau menjanjikan kapan BPKB tersebut akan di serahkan, dengan alasan kewenangan kantor Pusat.
Pihak PT.BAF Tomoni melalui Rahman tidak dapat memastikan, kapan akan diserahkan BPKB tersebut ke nasabah, ia hanya mendasar pada mantan kasir yang menggelapkan dana tersebut, menurutnya jika kasir mengembalikan uang tersebut maka BPKB nasabah secara otomatis akan diserahkan, sembari mengungkapkan jika kembali urusan pusat.
"Kasir sudah berjanji akan kembalikan uang nasabah itu dalam bulan desember ini, tapi kalau tidak maka kami akan laporkan ke Polisi, mengenai BPKB nasabah saya tidak bisa pastikan kapan diserahkan karena angsurannya tidak terinput dipusat, itu semua kita kembalikan ke pusat" jelasnya kepada batarapos
Ngadiman selaku nasabah yang BPKB nya disandra hanya gara-gara Kasir PT BAF yang gelapkan dana amgsurannya mendengar jawaban tersebut merasa sangat kecewa, selepas dari Kantor PT.BAF di tomoni Ngadiman rencananya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, menurutnya, hal tersebut bukan tanggung jawabnya selaku nasabah, karena telah melaksanakan kewajibannya sebagai nasabah.
"Saya akan laporkan ini ke polisi, ini bukan tanggung jawab saya selaku nasabah, karena saya sudah bayar angsuran saya sampai lunas melalui kasir, masalah digelapkan itu urusan dia dan PT BAF, karena yang menggaji dan memberikan kewenangan ke kasir sebagai penerima angsuran adalah PT BAF bukan saya, kenapa BPKB saya yang di tahan" ungkap Ngadimen dengan nada jengkel.
Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng