Terkait Dugaan Pungli Prona, Oknum LSM Terima Uang Sebut Nama Oknum Polda, Hamka : Itu Tidak Benar - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Terkait Dugaan Pungli Prona, Oknum LSM Terima Uang Sebut Nama Oknum Polda, Hamka : Itu Tidak Benar

Diposkan oleh On 24 November with No comments


Luwu Timur, Batarapos

Baca Juga :

Telah diberitakan sebelumnya melalui media ini, terkait Oknum LSM terima Uang senilai Rp.40.000.000,- dari mantan kepala Dusun yang juga panitia pelaksana pengadaan sertifikasi Prona di Desa Manunggal, kabupaten Luwu Timur, masing-masing Zet Sae sebanyak Rp.30.000.000,- dan De Paembonan sebanyak Rp.10.000.000,- pada 22 Maret 2017 lalu, sesuai bukti tanda terima yang diterima oleh kedua panitia.

Saat dikonfirmasi, Oknum LSM yang diketahui bernama Toni Sampe, SH sempat menyebut nama Hamka (Kanit Tipikor Polda Sul-Sel) jika penyidik meminta kepada Toni agar bagaimana caranya barang bukti (BB) tersebut diambil melalui Toni sebagai lembaga yang melaporkan, selain Hamka, dalam konfirmasi Toni juga menyebut salah satu nama yakni Ronal.

Mendengar dan membaca kabar berita tersebut, Hamka selaku Kanit Tipikor Polda Sul-Sel berang, menurutnya proses penerimaan uang tersebut yang berkaitan dengan dirinya maupun pihak penyidik lainnya itu tidak benar.

Hamka yang mengklarifikasi hal tersebut kepada Batarapos.com melalui via Handpone menjelaskan jika apa yang dikatakan Toni itu tidak benar, menurutnya hal tersebut telah mencemari nama baiknya selaku penyidik di institusi Polri khususnya di Polda Sul-Sel, ia juga menyampaikan jika dirinya (Hamka) telah menghubungi Toni melalui via Handpone jika, jangan sekali-kali menyebut namanya dalam proses penerimaan uang tersebut.

“Apa yang diberitakan dalam pengakuan Toni masalah nama saya yang disebut-sebut atau yang di catut terkait proses penerimaan uang sebanyak 40 juta saya merasa dirugikan dan nama baik saya tercemari sebagai penyidik di institusi Polri, sekali lagi saya katakan bahwa itu semua tidak benar, masalah uang yang masuk ke lembaga mereka itu urusan mereka, saya tidak ada kaitannya dengan masalah itu, saya sudah menjalankan proses penyelidikan sesuai aturan, saya datangi langsung dan saya sudah panggil langsung pihak terkait dalam proses penyelidikan dugaan pungli Prona ini, jadi sekali lagi semua itu tidak benar” tegas Hamka 

Hamka juga mengakui jika dugaan pungli prona di Desa Pettengko sampai saat ini belum ditanganinya, menurutnya yang ditanganinya hanya dugaan pungli Prona di Desa Manunggal. 

Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top