Baca Juga :
Masamba. Batarapos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komisi I bersama warga desa ujung mattajang kecamatan mappedeceng kabupaten Luwu Utara, menggelar hearing terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara. Selasa (28/11/2017).
Sesuai hasil Rapat Aspirasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara, tanggal 28 November 2017, terkait penerbitan Sertifikat ganda yang dilakukan oleh BPN di desa ujung mattajang Kecamatan Mappedeceng.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh wakil ketua komisi I, H. Paradenga BA. Bersama anggota komisi I, dan dihadiri oleh yang mewakili kepala BPN Luwu Utara, Camat Mappedeceng, kepala desa ujung mattajang dan masyarakat desa ujung mattajang diruang rapat komisi I DPRD Luwu Utara.
Warga ujung mattajang yang merasa dirugikan oleh oknum kantor pertanahan nasional Luwu Utara mendatangi ruang komisi I, untuk meminta DPRD Komisi I menindak lanjuti permasalahan yang terjadi sehingga mendapatkan solusi terbaik. "Kata H. Nadding warga dusun Ujung mattajang.
juga warga Komisi I DPRD hari ini kembali agendakan Rapat dengar pendapat dengan Kepala BPN, Camat Mappedeceng, Kades Ujung Mattajang serta Masyarakat Jumasanah, H.Nadding,Hj.Darna dan Kasdin. Bertempat ruang Rapat Komisi I. Selasa, 28 November 2017.
H.Pardenga,BA mengatakan dihadapan para warga dusun ujung mattajang bahwa saran saya, setiap masalah pasti ada solusinya maka dari itu komisi I DPRD tempatnya. "Ungkapnya.
Jadi kami pihak Komisi I agar kiranya permasalahan yang dialami salah seorang masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan sertifikat ganda haruski buka data atau dokumen pada saat pengurusan sertifikat biar jelas sertifikat mana yang dulu diterbitkan atau memiliki data-data yang sah berdasarkan aturan otomatis itulah itu adalah pemilik sah dari sebidang tanah tersebut. "Terang H. Paradenga.
Untuk itu kami sarankan hasil RDP Pihak Pertanahan, Kecamatan dan Desa serta seluruh yang hadir disini agar kiranya turun kelokasi melihat kondisi dan dokumen secara langsung biar semuanya lebih jelas. "Paparnya.
Laporan : Drs
Editor : Andi tenri ajeng


