Ini Sebabnya, Satreskrim Polres Luwu Timur Tangkap Tukang Ojek - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Ini Sebabnya, Satreskrim Polres Luwu Timur Tangkap Tukang Ojek

Diposkan oleh On 05 November with No comments

Baca Juga :


Malili, Batarapos
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ 261 / XI/ 2017 / SPKT, pada tanggal 4 November  2017, atas laporan persetubuhan anak dibawah umur, Satreskrim Polres Luwu Timur bekerja cepat menangkap pelaku.

Pelaku AR (65) yang Tinggal di Desa Wewanriu Kecamatan Malili yang juga berprofesi sebagai tukang ojek di Malili ini melakukan persetubuhan anak dibawah umur, perlakuan bejatnya itu dilampiaskan kepada FN (8) berjenis kelamin laki-laki yang masih duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar di Malili.

Adapun kronologi kejadian, pelaku AR awalnya mengantar FN ke sekolah, setiba di sekolah pelaku memberikan uang Rp.5.000,- ke korban, setelah jam pulang sekolah, pelaku kembali menjemput korban di sekolahnya, selanjutnya membawa korban kerumahnya di Desa Wewanriu kecamatan Malili, selanjutnya menggiring korban ke dalam kamar dan membuka celana korban, tak tahan nafsu bejatnya, Korban langsung memasukkan kemaluannya ke anus korban.

Aksi bejat pelaku tersebut diketahui telah berlangsung selama empat hari dari tanggal 30 Oktober s/d 2 November 2017, dengan jam yang sama yakni jam pulang sekolah sekitar pukul 13.00 wita, setelah melakukan aksinya, pelaku langsung mengantar korban pulang ke rumahnya.

Menurut Kasatreskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Akbar M.) kepada Batarapos bahwa, Dari hasil visum, korban mengalami luka robek pada anus dan masih mengalami trauma, sementara pelaku AR telah diamankan di Mapolres Luwu Timur dan dalam pengangan Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Timur.

“Korban Mengalami luka pada Anusnya dan masih mengalami trauma, sementara pelaku dalam penanganan Unit PPA” kata Akbar

Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »