Baca Juga :
Satlantas Polres Luwu Utara sudah mengeluarkan 158 lembar surat tilang selama Empat hari digelarnya Operasi Zebra 2017,
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi , S.Ik , M.Si melalui Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Fitriawan ,SH, didampingi KBO Satlantas, Iptu Dewa Putu Alit mengatakan, surat pelanggaran yang telah dikeluarkan sebanyak 158 surat tilang baik roda dua maupun roda empat. "Jelas Iptu Dewa.
“pengendara yang melawan arus, kendaraan yang menggunakan median trotoar, kendaraan yang memakai strobo, rotator atau sirine tetap kita tahan. "Katanya.
“Diantaranya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bukan aslinya dan pelanggaran secara kasat mata. Seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak memakai spion, motor berknalpot bising serta pengendara yang bonceng Tiga serta kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya. "Kata Kasat Lantas kepada batarapos. Sabtu (04/11/2017).
AKP Fitriawan SH, menambahkan, kami sudah mengeluarkan 158 lembar surat tilang selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra 2017. "Jelasnya.
Diharapkan pemberian tilang tersebut dapat membuat pengendara tidak mengulangi perbuatannya melanggar aturan lalu lintas. “Dengan penindakan ini, ada efek jera bagi pengendara.
Sehingga, menaati aturan lalu lintas serta melengkapi diri dengan surat kendaraan resmi dan surat izin mengemudi. Dampaknya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Tandasnya. (Drs).