Ketua DPRD Luwu Utara, Geram Oleh Tim TAPD Dan Sejumlah Pimpinan SKPD - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Ketua DPRD Luwu Utara, Geram Oleh Tim TAPD Dan Sejumlah Pimpinan SKPD

Diposkan oleh On 07 Oktober with No comments

Baca Juga :


Masamba. Batara pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten luwu utara menggelar rapat pembahasan RAPBD Perubahan TA. 2017 yang menghadirkan Tim TAPD, Tim Banggar dan para pimpinan SKPD pemerintah kabupaten luwu utara. Jumat (6/10/2017) diruang rapat paripurna DPRD. 

Namun dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD beserta staf, ketua DPRD kabupaten luwu utara H. Mahfud yunus, yang memimpin rapat Badan Anggaran sempat kecewa terhadap kinerja tim TAPD Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Kekecewaan ketua DPRD tersebut dipicu adanya perbedaan anggaran yang tertuang dalam nota kesepahaman KUA dan PPAS yang telah disepakati dan ditandatangani bersama dengan Bupati beberapa saat yang lalu, dengan KUA dan PPAS yang akan dibahas mulai hari ini.

Dalam KUA dan PPAS itu, terdapat penambahan dan pengurangan anggaran ke sejumlah SKPD, dari yang telah disepakati dan ditetapkan oleh tim TAPD dengan tim Badan Anggaran DPRD, tanpa melalui pembahasan terlebih dahulu. Sehingga membuat geram Ketua DPRD Luwu utara. 

Dalam mengungkapkan kekecewaannya, diruang rapat paripurna, ketua DPRD luwu utara H. Mahfud yunus MM dihadapan para peserta rapat dan seluruh Pimpinan SKPD beserta staf yang hadir pada saat rapat mengatakan, persoalan anggaran adalah persoalan yang harus sepenuhnya dilaksanakan dengan baik, sesuai peraturan pemerintah dan peraturan perundang undangan. 

"Selama dua puluh lima tahun saya duduk di DPR,  baru kali ini terjadi hal yang seperti ini, Tim TAPD membuat keputusan sendiri dengan merubah anggaran yang tertuang dalam nota kesepahaman KUA dan PPAS yang telah disepakati, tanpa pembahasan terlebih dahulu". Kata ketua geram.


Selain itu, ketua DPRD H. Mahfud yunus,  juga mengatakan, Penetapan KUA dan PPAS harus sesuai dan melalui pembahasan serta kesepakatan bersama agar tidak terjadi pelanggaran dan menyalahi aturan. 


"kalau mau dibahas yah dibahas, tetapi tidak boleh berbeda dengan hasil kepespakatan, saya menghargai kita semua. Jangan alasannya belum selesai, selesaikan dulu, karna ini melanggar aturan. APBD tidak boleh dimain-mainkan, beda yang sebelumnya dibahas,  dan beda lagi yang dilaporkan. "Geram Ketua DPRD Luwu Utara.

Sebelumnya DPRD kabupaten luwu utara menggelar rapat pembahasan RAPBD Perubahan TA.2017 di ruang rapat paripurna DPRD luwu utara. (Drs).





Next
« Prev Post
Previous
Next Post »