Program Pembangunan DD Tahun 2017 Desa Balo-Balo Memasuki Tahap Dua - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Program Pembangunan DD Tahun 2017 Desa Balo-Balo Memasuki Tahap Dua

Diposkan oleh On 01 Agustus

Baca Juga :

Wotu, Batara-pos
Anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2017 Sudah disalurkan di beberapa desa, salah satunya desa balo-balo, kecamatan Wotu, kabupaten Luwu Timur, kini pembangunan fisik sarana prasarana infrastruktur desa balo-balo telah memasuki tahap 2 ( dua ).

Hadirnya anggaran Dana Desa (Dandes) yang disalurkan di desa balo-balo kurang lebih 1 Miliar, semua tak lupuk dari dukungan pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur yang selalu memperhatikan masyarakat serta selalu memberikan kepercayaan kepada pemerintah desa, khususnya desa balo-balo untuk mengelola anggaran sesuai peruntukannya dan memberikan pembinaan serta pelatihan tata cara penggunaannya, yaitu transparansi, efisien dan akuntabel.

Menurut sekertaris desa balo-balo Romal saat ditemui oleh awak media senin, 31/07/2017 mengungkapkan "syukur alhamdulilah, berkat bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN yang dikenal sebagai (dandes) yang mana nilai anggaran disetiap tahun nya makin bertambah dari pada tahun 2015-2016 kemarin.”

Dengan adanya bantuan dana tersebut, sesuai dengan hasil warga, maka tahun ini akan membangun beberapa bangunan yang skalaproritas sebagaimana yang diusul masyarakat melalui musyawarah dusun (Mudus) dan musyawarah desa (musdes), seperti pengerasan jalan dusun balo-balo atas, Volume kerja 405 meter, Anggaran Rp. 80.000.000,-. pengerasan jalan dusun lambu-lambu, volume kerja 500 meter ples plat dukker 1 unit, total Anggaran Rp.80.000,000. Pengerasan jalan di dusun Balo-Balo pantai, volume kerja 204 meter, Anggaran Rp.85,000,000,- plat dukker 1 unit balo-balo atas Rp.15.000,000,- dan pengkerikilan volume kerja 800 meter, serta beberapa item belum sempat disebutkan.

Menurutnya lagi, bahwa dirinya akan lebih meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat membutuhkan pelayanan bukan untuk dilayani.(idl)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top