Baca Juga :
Tim Tindak mendapat info, bahwa para pelaku penganiayaan berada di kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur, sehingga Tim bergerak cepat untuk mengamankan pelaku, yang dipimpin langsung oleh IPTU Hery Muhammad Zainal, Bripda Nur Iksan dan Bripda Nur Hidayat ke Luwu Timur.
Tim Tindak mengamankan dua pelaku penganiayaan, selasa 1 Agustus 2017, dan tiba di Mapolres Luwu Utara, pada pukul 05.00 wita. Keduanya yakni: Fah alias Tayub (18), Gus alias Farel (18) keduanya warga desa dandang kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara,
Bahwa kedua pelaku telah menyerahkan diri di kecamatan malili kabupaten Luwu Timur Berdasarkan Laporan Polisi LPB / 38 / VII / 2017 / SPKT tanggal 12 Juli 2017.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi melalui Kaur Bin Ops, IPTU Hery MZ, megatakan kedua pelaku menyerahkan diri, dan kami bersama Tim Tindak melakukan pemgamanan, menjemput pelaku kemudian kita bawah ke polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut. " Kata Hery MZ.Kepada Batarapos.com melalui Telegram.
Lanjut Hery. "Kedua pelaku tiba sekitar pukul 05.00 wita, dipolsek Masamba didampingi oleh orang tua dan kita serahkan ke Mapolres Luwu Utara, untuk pengusutan lebih lanjut. " Tutup Hery. (Drs)