Polsek Masamba Limpahkan Berkas Tahap II ke Kejari Lutra, Terkait Penganiayaan Di RampiI - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polsek Masamba Limpahkan Berkas Tahap II ke Kejari Lutra, Terkait Penganiayaan Di RampiI

Diposkan oleh On 01 Agustus

Baca Juga :


Masamba. Btr pos -- Jajaran Kepolisian sektor Masamba, melimpahkan kasus penganiayaan pemarangan yang terjadi di desa onondoa kecamatan rampi kabupaten Luwu Utara pada bulan Mei 2017 lalu.

Berkas tahap II dilimpahkan oleh penyidik polsek Masamba ke kejari Luwu Utara. Senin (31/7/2017), sekitar pukul 15.00. Wita, berdasarkan laporan polisi: LP/18/V/2017/Sulsel/Res Lutra/Polsek Masamba.

Tersangka penganiayan. Aswir Mokodompit alias Aswir (21), warga desa tanoyan selatan kecamatan bolaan mongondow kabupaten sigi provensi Sulawesi Utara tempat kejadian di desa onondoa kecamatan rampi kabupaten Luwu Utara.

Berkas Perkara nomor : BP / 10 / VI / 2017 / Reskrim, tgl 30 Juni 2017. Yang diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim polsek Masamba. IPDA Mirwan Herlambang, dan diterimah oleh jaksa Joko Sutrisno SH.di kejaksaan negeri Luwu Utara.

Kapolsek Masamba, AKP H.Jufri melalui kanit reskrim, IPDA Mirwan Herlambang mengatakan bahwa pelimpahan kasus penganiayaan tahap II di kejari Luwu Utara tersangka bersama barang bukti. " Jelas Mirwan H.  (Drs).
back to top