Baca Juga :
- Borong Produk UMKM, Irwan : Jika Ingin UMKM Berkembang, Kita Harus Membeli Produk Lokal
- Level Air Danau Towuti Naik, Wabup Irwan Mediasi Protes Warga Tiga Desa Pesisir Towuti
- Jembatan Ambruk Akibat Luapan Air Sungai, Husler : Segera Bangun Jembatan Alternatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
Penangkapan tersangka, berdasarkan laporan polisi, LPB/38/VII/2017/ SPKT Polres Luwu Utara, pada tanggal 12 Juli 2017. Mus alias Ladi ditangkap sekitar pukul. 23.30 Pada hari minggu, 30 Juli, yang dipimpin kanit Resmob polres Luwu Utara. Ipda Rodo P Manik, Tim Tindak Brigpol Fahrul R. Dan di beckup oleh Bripka Rusmin Banik Reskrim polsek Towuti di kecamatan towuti kabupaten Luwu Timur.
Saat tersangka di amankan di pospol Bantilang, dan dimintai keterangan, Mus alias Ladi mengakui pebuatannya dihadapan tim tindak polres Luwu Utara. Dan selanjutnya pada hari Senin 31 Juli 2017 tersangka diminta untuk menunjukkan tempat persembuyian rekan-rekannya, "Mus alias Ladi berusaha untuk kabur akhirnya pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki sebelah kanan dan kiri".
Kapores Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kasatreskrim, AKP M.Tanding membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan di desa dandang, di tangkap di kecamatan towuti kabupaten Luwu Timur." Katanya.(Drs)