UNIT RESMOB & TIM TINDAK POLRES LUWU UTARA TEMBAK PELAKU PENGANIAYAAN DI DESA DANDANG - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


UNIT RESMOB & TIM TINDAK POLRES LUWU UTARA TEMBAK PELAKU PENGANIAYAAN DI DESA DANDANG

Diposkan oleh On 31 Juli

Baca Juga :


Towuti,  Batarapos -- Pelaku penganiayaan di desa Dandang kecamatan Sabbang kabupaten Luwu Utara, akhirnya diringkus di dusun rante angin desa rante angin kecamatan towuti kabupaten Luwu Timur, pada hari minggu. (30/7/2017),

Penangkapan tersangka, berdasarkan laporan polisi, LPB/38/VII/2017/ SPKT Polres Luwu Utara, pada tanggal 12 Juli 2017.  Mus alias Ladi ditangkap sekitar pukul. 23.30 Pada hari minggu, 30 Juli, yang dipimpin kanit Resmob polres Luwu Utara. Ipda Rodo P Manik, Tim Tindak Brigpol Fahrul R. Dan di beckup oleh Bripka Rusmin Banik Reskrim polsek Towuti di kecamatan towuti kabupaten Luwu Timur.

Saat tersangka di amankan di pospol Bantilang, dan dimintai keterangan, Mus alias Ladi mengakui pebuatannya dihadapan tim tindak polres Luwu Utara. Dan selanjutnya pada hari Senin 31 Juli 2017 tersangka diminta untuk menunjukkan tempat persembuyian rekan-rekannya, "Mus alias Ladi berusaha untuk kabur akhirnya pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki sebelah kanan dan kiri".

Kapores Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kasatreskrim, AKP M.Tanding membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan di desa dandang, di tangkap di kecamatan towuti kabupaten Luwu Timur." Katanya.(Drs)
back to top