Baca Juga :
Reskrim polres Luwu Utara mendapat informasi, pada hari senin dini hari (31/7/2017), sekitar pukul 11.00. Wita, bahwa tersangka penganiayaan di desa dandang berada di perbatasan Sulawesi Tenggara dan Luwu Timur. "Kata IPTU Hery Muhammad Zainal kepada Batarapos.com siang tadi.
Timsus polres Luwu Utara, langsung bertindak cepat untuk menindak lanjuti laporan keluarga korban, Tim Tindak polres Luwu Utara langsung bergerak menuju Tolala untuk melakukan penagkapan terhadap, Fikri.
Fikri ditangkap dirumah keluarganya di tolala perbatasan antara sulawesi tenggara dan kabupaten Luwu Timur, dan langsung di amankan oleh Bripda Nur Hidayat, anggota polsek Masamba.
Penangkapan Fikri, tidak melakukan perlawanan swhingga langsung dibawah oleh timsus polres Luwu Utara. Dan masih dalam perjalanan menuju polres Luwu Utara. " Ungkap Hery MZ.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi melalui IPTU Hery MZ, menjelaskan bahwa tersangka, Fikri dikawal oleh Bripda Nur Hidayat, dan saat ini masih dalam perjalanan pulang menuju Masamba. "Terangnya. (Drs).