Polres Luwu Utara Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polres Luwu Utara Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Diposkan oleh On 30 Agustus


Masamba, Batara Pos

Jajaran kepolisian Polres Luwu Utara mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (30/8/2017).

Baca Juga :

Kegiatan yang dipusatkan di gedung Aula Besar Polres Luwu Utara diikuti oleh seluruh Pejabat utama, para Kapolsek dan seluruh Personil Polres.

Acara sosialisasi Perppu Nomor 2 tahun 2017 dibuka langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi didampingi Wakapolres Kompol Sukmana. Dalam sambutannya Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyikapi tentang adanya pengesahan Perppu nomor 2 tahun 2017 oleh Pemerintah pada tanggal 10 Juli 2017 sebagai perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).


“Sosialisasi ini penting dilakukan untuk menambah wawasan, pengetahuan tentang produk perundang-undangan di Negara kita terkait dengan dinamika situasi Kamtibmas yang ada khususnya di wilayah hukum kita" kata Kapolres.

Pemateri dalam acara sosialisasi ini adalah Tim Bidkum Polda Sulsel. Yang dipimpin langsung oleh Kombespol RR Suci Hartari SH, Kepala Bidang Hukum Polda Sulsel didampingi DR. Drs. AKBP Anwar Dia SH, MH, bersama Tim Hukum Polda Sulsel.

“Perppu nomor 2 tahun 2017 merupakan produk undang-undang Negara Republik Indonesia yang mengatur  tentang ideologi, tata kelola, sistem, aturan serta batasan-batasan hak dan kewajiban suatu organisasi kemasyarakatan. Di Negara kita sudah jelas filsafah dan ideologinya yaitu Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara" terang DR. Drs. AKBP Anwar Dia.

Diakhir acara, Kombespol RR Suci Hartari SH, mengajak seluruh Personil Jajaran Polres Luwu Utara untuk kembali mensosialisasikan Perppu nomor 2 tahun 2017 kepada seluruh lapisan Masyarakat. (Drs)

back to top