Baca Juga :
Burau, Batara Pos
Dalam sepekan ini petani dan pengecer pupuk di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sul-Sel, terlibat perselisihan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Banyak petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer dengan alasan habis atau ditolak.
Sejumlah petani mengeluh karena setiap kali mereka membeli pupuk bersubsidi selalu tidak ada. "stok pupuk habis," keluh petani yang namanya enggan disebutkan, warga Desa Kalatiri, Kecamatan Burau, saat ditemui awak media, Kemarin (29/08/2017).
Ungkapan yang sama dibeberkan oleh warga Desa Jalajja Kecamatan Burau, Nur Rahman meminta kepada Pemerintah dan pihak penegak hukum agar kiranya turun ke lapangan melakukan kroscek terhadap dibeberapa toko pengecer pupuk subsidi yang selama ini membuat petani resah dengan sistem penyaluran pupuk yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Seperti yang telah terjadi di Toko Sinar Tani Baru, Desa Jalajja Kecamatan Burau, Senin (21/08/2017). Beberapa waktu lalu, terlihat beberapa anggota Kepolisian Sektor Kecamatan Burau mendatangi gudang milik Toko Sinar Tani Baru. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kedatangannya dikarenakan adanya aksi penutupan gudang pupuk yang dilakukan salah satu warga.
Menurut Nur Rahman saat dimintai keterangannya, Ia merasa kecewa setelah berulang kali mendatangi Toko Sinar Tani Baru berdasarkan RDKK petunjuk ketua kelompok tani dengan tujuan agar diberikan pupuk urea 2 zak, poska 2 zak, sesuai jadwal tanam yang ditentukan, namun pemilik toko mengatakan," tidak ada mi stok pupuk, habis."
Rasa kekecewaan Nur Rahman kembali muncul setelah pengecer menyampaikan bahwa stok pupuk sudah habis. Padahal Ia tahu persis, kalau stok pupuk merk urea yang di dalam gudang milik Toko Sinar Tani Baru ternyata masih ada 6 zak, sedangkan pupuk merk poska juga masih ada beberapa zak yang diperkirakannya ± 50 zak. Dari situlah muncul perselisihan, sehingga Nur Rahman mengambil inisiatif menutup gudang pupuk tersebut menggunakan kendaraan Damtruck miliknya, karena Ia merasa dipermainkan.
"Menanggapi kekisruhan yang terjadi antara pengecer pupuk dan para petani tersebut itu harus ditanggapi serius. Pemkab Lutim melalui Dinas Pertanian harus cepat turun ke Lapangan mengurai benang kusut terkait dengan pendistribusian pupuk subsidi yang sering terkendala dan menjadi perselisihan di Lapangan," ujar Idul selaku koordinator Investigasi Lsm Gempar Cabang Kabupaten Luwu Timur.
Ia juga menambahkan bahwa perselisihan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena faktanya selama ini petani sering dihadapkan pada persoalan mendapatkan pupuk bersubsidi. (Idl)